Kabupaten Malang Kembali Berlakukan PTM Terbatas
Malang,mitratoday.com – Pembelajaran Tatap Muka terbatas kembali diberlakukan Pemerintah Kabupaten Malang.
PTM terbatas tersebut kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmad Hardijono, harus diterapkan sesuai dengan aturan yang tertera di PPKM Level 2.
“Sesuai dengan aturan PPKM Level 2 kan pembatasan berbagai kegiatan 50 persen,termasuk pembelajaran, maka ini kita terapkan,” kata Rachmad Hardijono, Senin (7/2/2022).
Rachmad mengungkapkan ada dua sekolah di Kabupaten Malang yang menjadi kluster baru covid.
“Kedua sekolah tersebut berada di wilayah Kepanjen dan Wajak.” Ujar Rachmad.
Dari hasil tracing, lanjut Rachmad diketahui rata-rata berasal dari kluster keluarga. Akibatnya, siswa dan guru serta keluarga tersebut di tracing.
Sejatinya, ulas Rachmad, PTM 100 persen sudah siap di selenggarakan di Kabupaten Malang saat level 1 beberapa hari lalu. Bahkan 97 SMP Negeri se Kabupaten Malang sebagian besar sudah memberlakukan PTM 100 persen. Namun akibat adanya jumlah lonjakan yang cukup besar tersebut, maka PTM terbatas wajib dilakukan.
“Ya kasihan guru dan siswa ya kalau situasinya seperti ini, tapi bagaimana lagi ini demi keselamatan kita bersama,” tutur Rachmad Hardijono
Sementara Bupati Malang, HM Sanusi meminta PTM tetap berjalan seperti biasa meski secara aturan harus 50 persen.
“Silah kan disesuaikan saja, karena kasihan juga anak didik nya. Tapi jika disekolah tersebut terjadi satu kasus Covid ya liburkan saja,” tandas Sanusi.
Pewarta : Sigit