NasionalSumatera Utara

Kabupaten Karo Darurat Narkoba “Amin Ghamayel”Pemkab Karo Jangan Duduk Diam Dan Berpangku Tangan

Karo,Mitratoday.com-Untuk memberantas dan meminimalisir peredaran gelap serta korban baru pengguna narkoba di Tanah Karo Simalem, Pemkab Karo diminta turut andil memberantasnya jangan tutup mata.

Langkah ini sudah dilakukan Polres dan BNNK Karo sesuai tugas fungsinya, dengan menangkap bandar dan pemakai.

Tindakan yang baru diakukan pihak Satres Narkoba Polres Karo, berhasil mengungkap bandar narkoba jenis sabu, dengan tersangka berinisial JS(41) warga Jalan Pembangunan Gang Pelita Kelurahan Tambak Lau Mulgab II Berastagi.

Tersangka ditangkap di Jalan Udara Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi, sekira pukul 16:30 Wib Jumat lalu (21/6).

Dengan barang bukti awal sebanyak empat paket sabu seberat 14,09 gram yang diselipkan diikat pinggangnya.

Saat akan dilakukan pengembangan tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki tersangka.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan satu plastik berwarna putih dibelakang TV bertuliskan Mode Fashion yang berisi 11 bungkus plastik kilp berles merah berisi sabu.

Selanjutnya setelah ditimbang keseluruan sabu milik tersangka mencapai 854,09 gram.

Beberapa bulan lalu Minggu (31/3) Satres Narkoba juga mengamankan Suparno warga Dusun Aek Popo Desa Pancur Baru Merek.

Pengembangan (2/4) tersangka lain Tresno warga Dusun Naga Jaya I Kecamatan Bandar Buluan Kabupaten Simalungun Satres Narkoba berhasil mengumpulkan barang bukti dari para tersangka 9,4 kilogram sabu.

Terkait itu Amin Ghamayel tokoh masyarakat sekaligus penggiat olahraga di Kabupaten Karo menyampaikan pada Mitratoday.com Selasa (2/7) di Berastagi bahwa, Karo sudah darurat narkoba.

Pemkab Karo harus ambil sikap untuk berantas narkoba dan mendukung kinerja Polres dan BNNK Karo.Bila perlu petugas yang berhasil menangkap para bandar diberikan hadiah karena sudah berjasa menyelamatkan warga Karo dari narkoba.

Masalah narkoba bukan masalah ringan, dan dibebankan ke penegak hukum saja, Pemkab Karo miliki peran penting di wilayahnya, karena Kabupaten Karo masuk wilayah darurat narkoba. Dari data yang diperoleh di Rumah Tahanan Klas II Kabanjahe, saat ini hunian tahanan narkoba mencapai 70 persen.

“Jangan duduk diam dan berpangku tangan” katanya, namun Pemda bersinergilah dengan melibatkan peran serta perangkatnya hingga ke pelosok desa untuk memberantas narkoba agar warga terutama generasi Karo terbebas dari narkoba.

Senada, Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan merasa prihatin dengan kondisi di Karo tentang penyalagunaan narkoba terus mengalami peningkatan.

Dijelaskannya Kabupaten Karo sudah menjadi wilayah peredaran narkoba dan pengguna terbanyak dari beberapa daerah lain di Sumut. Ini membuktikan bahwa tindakan dan upaya memerangi narkoba di daerah ini masih belum maksimal.

Menurutnya setiap daerah masing-masing pasti mengetahui berbagai kegiatan dan aktivitas yang berlangsung.

Bila kita peduli memberantas narkoba bisa dilakukan bersama karena itu dalam penanganan narkoba di Karo, Pemkab harus terlibat sebab penanganan narkoba tidak hanya tugas Polri dan BNN ini disampaikan Arman Depari saat memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMAN I Berastagi Sabtu (27/4) lalu.

(Putra/kk)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button