Kabiro Investigasi PMPRI Maluku Minta Polda Sumut Tangkap Pembunuh Marsal Reharap
Pewarta : Et
Seram Bagian Barat,mitratoday.com-Prilaku aksi main hakim sendiri diduga dilakukan orang tak kenal yang menembak ketua DPD LSM PMPRI Provinsi Sumatera utara, Mara Salem Harahap yang juga sebagai pimpinan media online di Sumut, Sabtu (19/06/2021), itu membawa luka bagi jajaran Pers maupun sifitas Lembaga besar PMPR Indonesia diseluruh Nusantara.
Pembunuhan terhadap pimpinan DPD LSM PMPRI di Sumut dan juga sebagai pimpinan media online merupakan bentuk ancaman terhadap penggiat anti korupsi dan juga ancaman terhadap kemerdekaan pers serta teror terhadap LSM dan Wartawan.
Dengan ini, Kepala Biro Investigasi DPD LSM PMPRI Provinsi Maluku Ekdar Tella mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh OTK dengan menembak Marsal Reharap selaku Ketua DPD LSM PMPRI Sumatra Utara dan juga sekaligus Pimpinan Redaksinya dulu.
“Tindakan yang dilakukan OTK tersebut merupakan tindakan diluar batas kewajaran dan pelaku pelaku harus mendapatkan evek jera sesuai prosedur hukum,”ujar Kabiro Investigasi
Tak hanya itu, DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Maluku melalui Kepala Biro Investigasi Ekdar Tella berharap agar langkah serius di ambil oleh Polda Sumut sehingga pelaku pembunuhan terhadap rekan mereka di Sumut dapat diberi sangsi Hukum.
“Selaku Kepala Biro Investigasi dan mewakili sifitas DPD LSM PMPRI Maluku kami mengutuk aksi brutal kepada Rekan kami, dan kami juga berharap agar Kapolda Sumut mendalami motif pembunuhan ini, mengusut sampai tuntas ke akar akarnya,”tandas Ekdar Tella.
Untuk diketahui Marsal Harahap selama ini dikenal sebagai anggota LSM di Sumut yang kritis dalam mengungkap kasus korupsi, terutama terkait kasus illegal, proyek-proyek bermasalah di Sumatera Utara dan juga masalah yang terikat dengan tindak pidana korupsi.