DaerahHeadlinejawa Timur

Kabar Gembira di Malang, ‘Suket’ Bakal Segera Diganti E-KTP

MALANG, JAWA TIMUR – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Malang yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, telah menargetkan proses penggantian suket menjadi E-KTP, paling lambat akhir Februari 2018 nanti.

Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi. Dia mengatakan, pihaknya telah menargetkan pencetakan E-KTP bagi masyarakat yang masih memegang suket.
“Target kami, akhir Februari bisa kita cetak semua. Ini salah satu target program kami di tahun 2018,” kata Purnadi, Selasa (9/1).

Dari data yang ada, Kepemilikan suket sampai saat ini, mencapai 62 ribu orang. Mereka diberi suket karena blangko E-KTP yang tidak mencukupi. Penerbitan suket ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh daerah atas keterbatasan blangko E-KTP.

Secara fungsi, suket sama dengan E-KTP. Walaupun tentunya memang suket memiliki keterbatasan. Baik masa berlakunya, maupun keterbatasan fungsi lainnya, saat warga membutuhkan tanda pengenal kependudukan untuk berbagai urusan.

Untuk merealisasikan target penggantian suket menjadi E-KTP, dalam waktu dekat, Dispendukcapil Kabupaten Malang akan kembali mengajukan permohonan blangko kepada kementerian dalam negeri di bulan-bulan ini.

“Sampai saat ini blangko sudah habis. Sekitar 50 ribu blangko telah tercetak sampai akhir tahun dan awal tahun 2018,” ujar Purnadi yang kerap memantau langsung pelayanan stafnya kepada ratusan warga di lantai 1.

Bagi masyarakat yang telah tercetak E-KTPnya secara kolektif, pihak Dispendukcapil yang memiliki program antar layanan kependudukan dan catatan sipil, telah mendistribusikannya kepada kecamatan-kecamatan sesuai dengan alamat data yang tertera.

“Jadi masyarakat tinggal mengambilnya di kecamatan masing-masing atau di kantor desa. Ini untuk memecah jumlah warga yang antri setiap hari di kantor. Selain juga untuk mempermudah warga yang jauh domisilinya,” terang Purnadi.

Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang memang merupakan kantor pelayanan yang setiap harinya dipadati warga. Bahkan setiap hari bisa menembus angka 600 orang yang antre dan mengurus keperluan kependudukannya.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button