Karimun,mitratoday.com– Polres Karimun, Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas aman dan kondusif, Atas perintah Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., SH, pada hari Jumat 04 November 2022 pukul 07.00 Wib s/d pukul 11.30 wib, Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K memimpin giat pengamanan Eksekusi pengosongan atas tanah beserta bangunan diatasnya lokasi di Kampung Baru Rt 01 Rw 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun. Jumat (04/11/2022)
Sejumlah personel yang dilibatkan antara lain : Polres Karimun 130 personil Sat Brimobda Kompi A Batalion B Karimun 21 personil dan personel TNI AD sejumlah 10 Personil.
Adapun Eksekusi lahan beserta bangunan diatasnya dalam perkara perdata atas lahan milik Sdr. Kasdi Hermanto dengan perkara Nomor 7/Pdt. Eks/2018/PN.Tbk Jo Nomor 56K/Pdt/2013 Jo Nomor 164/PDT/2014/PT.PBR Jo Nomor 17/Pdt.G/2013/PN.Tbk di Kampung Baru RT 01 RW 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun.
Objek yang dieksekusi sbb :
1. Bangunan semi permanen yang digunakan untuk kantor KUB Nelayan Sejahtera dan Terumbu Karang yang dikelola oleh Sdr.Iskandar.
2. 2 Buah Container milik Sdr.Aleng Ampera.
3. Tumpukan batu bata merah milik Sdr.Aleng Ampera.
4. Tembok bata.
Eksekusi dilakukan dengan menggunakan alat berat ( eskavator ) untuk merobohkan Tembok Bata, memindahkan kontainer dan menghancurkan tumpukan batu bata merah, sedangkan bangunan semi permanen dibongkar oleh Sdr. Iskandar bersama buruh.
Sebelum eksekusi dilaksanakan terlebih dahulu diberikan kesempatan waktu untuk menyampaikan aspirasi dari tergugat Sdr. Abdurahman, Sdr. Abu Bin Monong dkk dan Kuasa Hukum Sdr. Aleng Ampera. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Dasar Putusan Pengadilan Negeri Tg. Balai Karimun oleh Juru Sita PN Tbk Sdri. Rosi. Juga dilakukan penetapan batas – batas lahan eksekusi yang ditentukan oleh BPN Karimun, kemudian penyerahan berita acara eksekusi dari pihak pengadilan dengan pihak pemohon.
Dalam giat pengamanan eksekusi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, Dandim 0317 TBK Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Kabag Ops Polres Karimun, Kapolsek Tebing, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Pihak Pengadilan, Rosi, Syaiful, Putra, Yusuf, Safriadi, Dikul, Billy dan Muliono, pihak Kuasa Hukum Pemohon Sdri. Rosita dan Staff, Pihak Kuasa Hukum Termohon Sdri.Linda Theresia dan Staff, Lurah Tebing Sdri.Mardiana, Camat Tebing Sdr. M.T.Tarigan S.Sos dan Sdr.Abu Bin Monong beserta keluarganya 33 orang.
Rangkaian giat pengamanan Eksekusi yang Pimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H, S.I.K, bersama Kapolsek Tebing Karimun AKP Jaiz, S.IP berjalan aman dan lancar, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pukul 11.40 wib yang di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, SH. ” Terimakasih atas pelaksanaan pengamanan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan tertip, silahkan kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas selanjutnya jaga keselamatan dijalan,” ungkapnya mengakhiri.
*YanuardZ*