DaerahHeadlineSumatera Selatan
Kabag Humas Muratara, Penuhi Panggilan Kejari Lubuklinggau
Lubuklinggau | Mitratoday.com – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ( Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara), Aan Andrian, dipanggil pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terkait laporan yang diterima pihak Kejari Lubuklinggau.
Belum diketahui secara jelas tujuan pemanggilan tersebut. Namun, dugaan kuat, Aan Andrian diminta keterangannya terkait penggunaan anggaran di Bagian Humas Pemkab Muratara tahun 2016 lalu yang diduga bermasalah.
“Hanya wawancara saja terkait adanya laporan. Mau jelasnya tanya mereka saja (Pihak Kejari Lubuklinggau),” singkat Aan Andrian saat keluar dari Ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau sekitar Pukul 13.00 WIB, Kamis (3/8).
Aan yang meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau menggunakan Mobil Toyota Rush dengan nopol BG 1445 PD ini, nampak tidak banyak memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Na’imullah menjelaskan, pihaknya baru mewawancarai Aan Andrian terkait laporan yang diterima pihaknya.
“Baru wawancara saja, jadi pertanyaan yang disampaikan tidaknya kami hitung berapa jumlahnya. Ini menindaklanjuti laporan yang kami terima,” ungkapnya.( Anas)