K3S Dua Kecamatan Lamteng Di Laporkan, Komisi IV Minta APH Tindakan Tegas
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Pungli (Pungutan Liar) di Lampung Tengah Semakin Merajalela. LSM LPAB laporkan dugaan aksi pungutan liar ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Senin (12/07).
Sofyan, Ketua LSM LPAB Lamteng mengatakan, aksi pungli tersebut terjadi di kecamatan wilayah bagian barat Lamteng.
“Hari ini kita menyampaikan laporan hasil temuan kita terkait aksi pungli yang dilakukan oleh K3S Sekolah Dasar,” kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa K3S sendiri merupakan kelompok kerja seluruh Kepala Sekolah yang ada di setiap Kecamatan.
“Pungli ini diduga kuat dilakukan oleh ketua K3S tersebut, karena jika kita katakan gratifikasi tidak undang-undang yang menyebutkan bahwa adanya pungutan sebesar Rp.5000 kepada seluruh siswa,” bebernya.
Menurut Ketua LSM LPAB Lamteng itu, aksi pungli yang terjadi dirasa sudah terstruktur dan masif.”Ini bisa saya katakan terstruktur dan masif, mengapa? karena uang hasil pungli tersebut sudah ada alurnya, mulai dari pengumpulannya ke bendahara K3S sampai disetorkan ke Ketua K3S,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga, Pungutan sebesar Rp.5000 tersebut bersumber dari anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya mutlak milik siswa tanpa ada pemotongan atau pungutan apapun.
Sampai hari ini, LSM LPAB Lamteng telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamteng tembusan DPRD Lamteng sebanyak 2 Kecamatan yang terindikasi telah melakukan aksi Pungli tersebut dan segeran disusul kecamatan lainnya.
“2 Kecamatan yang kita sampaikan laporannya ke Kejaksaan, masih ada 25 kecamatan lagi yang juga terindikasi dan segera kita susul,” kata Sofyan.
Ketua LSM LPAB Lamteng itu berharap dengan adanya laporan ini para penegak hukum bisa segera memproses dan menyelidiki dugaan aksi pungli yang dirasa sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi adanya laporan dugaan aksi Pungli, Anggota DPRD Lamteng, I Kadek Asian Nafiri apresiasi kinerja LSM LPAB dalam mengontrol dan mengawasi secara baik dan tepat.
“Saya sangat mengapresiasi LSM LPAB Lamteng, dengan adanya lembaga yang ikut mengontrol dan mengawasi kegiatan maupun bantuan-bantuan dari pemerintah sangatlah membantu, karena merekalah yang selalu ada dilapangan sehingga data dan fakta itu betul-betul nyata,” ucap I Kadek.
Dengan tegas, I Kadek Asian Nafiri, Meminta aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada K3S yang diindikasikan melakukan pungli.”Ditengah kondisi seperti ini, Sudah rusak moral tenaga pendidik. Harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini bukan contoh yang baik kalau dibiarkan,”tutupnya.