Juru Bicara Gugus Tugas Meminta Warga Dairi Tetap Tenang Jika Alami Gejala Covid-19 Laporkan ke Tim Medis Pemerintah
Sidikalang-Mitratodau.com- Seorang warga kota Sidikalang berinisial RP umur 63 Tahun meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Marta Friska, Medan. Nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu (12/4) pagi pukul 06:00 dan telah dimakamkan di TPU Simalingkar.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi, perlu menyampaikan bahwa pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan ‘rapid test’. Namun perlu kami tekankan kembali, Rapid test virus corona Covid-19 hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan yakni dengan pengambilan sampel lendir tenggorokan dan hidung yang diambil dengan metode swab yang nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan inilah yang bisa meberi kesimpulan apakan warga Dairi yang merupakan pasien yang meninggal itu benar-benar terpapar virus Covid-19.
Dari kronologi yang diterima Tim medis dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Dairi dari pihak keluarga pasien, bahwa pasien pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020 berobat ke salah satu bidan swasta di sekitar komplek perumahannya dengan keluhan meriang disertai sakit kepala. Pada pemeriksaan awal temperatur pasien di angka 36,5 Celcius. Setelah makan obat, kondisi pasien tidak ada perubahan sehingga pada, Rabu tanggal 8 April 2020 keluarga membawa ke salah satu klinik swasta di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Lalu perawatan dilanjutkan dengan merujuk pasien ke RS. Efarina Etaham, pada Kamis tanggal 9 April 2020 dan dilaksanakan pemeriksaan dan rontgen serta pengambilan tes darah (rapid test) yang hasilnya mengarah kepada positif Covid-19, yang selanjutnya di rujuk kembali ke RS. Marta Friska di kota Medan pada tanggal 11 April 2020.
Untuk itu, melihat kronologi peristiwa itu sebagai pelajaran kepada warga Dairi, Tim Gugus Tugas Covid-19 menghimbau jika mengalami gejala yang mirip dengan pasien Covid-19 yakni sakit tenggorokan, meriang atau demam serta panas tinggi dan gejalan lainnya lebih baik untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan milik pemerintah, sehingga jika ada indikasi terpapar dapat langsung dikoordinasikan ke tim medis yang berada di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, termasuk melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan yang khusus menangani Covid-19.
Terkait peristiwa ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Dairi telah melakukan antisipasi dan langkah cepat pencegahan peyebaran Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan pasien. Tracing sudah dilakukan kepada warga yang menjalin kontak saat pasien masih hidup dan tim medis yang pernah melakukan penangangn kepada pasien. Langkah lain yang telah dilakukan juga yakni penyemprotan disinfektan di rumah pasien dan keluarga pasien. Melalui siaran pers ini juga Tim Gugus menghimbau kepada warga untuk nantinya bisa ikut berperan aktif melaporkan diri jika pernah menjalin kontak dengan pasien.
Atas peristiwa ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik atas nama seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dan Pemkab Dairi menyampaikan rasa duka yang mendalam dan semoga keluarga iklas, tabah dan kuat menghadapi cobaan ini.
Masyarakat Dairi diharapkan jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang simpang siur di masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi. Untuk itu masyarakat dihimbau tetap tenang, laksanakan PHBS, pembatasan sosial dan jarak fisik (social/physical distancing). Dairi Kuat, Dairi Sehat, Bersama kita Bisa.
Penulis :Zef