DumaiHeadlineHukum

Judi Togel Marak di Sungai Sembilan, APH Diduga Tutup Mata

Dumai, Mitratoday.com – Aktivitas judi Toto Gelap (Togel) di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, saat ini marak dan terkesan dapat restu atau ijin dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang berkompeten di Kota Dumai.

Marak nya judi togel ini kuat dugaan atau indikasi telah dapat restu dan ijin dari APH Kota Dumai. Dan di perkuat tidak ada nya respon atau etikad baik Kapolsek Sungai Sembilan untuk menjawab / menanggapi konfirmasi tertulis dari tim wartawan yang dilayangkan ke nomor WhatsApp Kapolsek Sungai Sembilan No 0852-7165-xxxx,

Padahal dalam konfirmasi lewat WhatsApp tersebut, tim wartawan telah sangat jelas mengatakan kepada Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Dwi Sunardy kalau apa yang di pertanyakan itu sangat jelas karena adalah hasil investisigasi kru atau tim wartawan di daerah Simpang Pulai Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dimana salah satu titik operasi yang menjadi sorotan masyarakat sekitar Sungai Sembilan adalah kawasan Simpang Pulai.Bahkan sesuai informasi yang beredar dilapangan menyebutkan, bahwa bisnis ilegal tersebut dicukongi atau bandari oleh seorang oknum polisi berinisial Ags

“Kami sebagai warga di daerah sini merasa cemas atas maraknya judi TOGEL ini. Soalnya akhir akhir ini tindak kejahatan seperti pencurian di daerah sini makin menjadi jadi. Kami khawatir itu semua terjadi akibat judi tersebut. Awal nya kami sudah mau melakukan aksi penggerebekan. Tapi setelah mendengar nama Ags. Kami jadi ragu untuk bertindak.” Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya di daerah Simpang Pulai belum lama ini.

Menanggapi ada nya seorang oknum APH yang di sebut sebut sebagai cukong atau bandar judi TOGEL di Kecamatan Sungai Sembilan. Salah seorang praktisi hukum di Kota Dumai bernama Cassarolly Sinaga SH MH mengatakan bahwa tindakan atau kinerja oknum APH tersebut sangat disayangkan dan bisa dilaporkan ke pihak PROPAM Riau

” Kalau sekiranya ucapan warga itu benar. Dan aparat penegak hukum setempat juga benar tidak bertindak. Itu sudah salah total.Apalagi ada dugaan kuat keterlibatan oknum Polri dalam menyediakan tempat,fasilitas dalam tindak pidana perjudian. Oknum tersebut harus segera dilaporkan ke Propam Polda Riau untuk diperiksa dan ditindak. Hal ini sesuai komitmen Kapolri sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian, untuk “melibas” anggotanya yang terlibat dalam perjudian.” Ujar Cassarolly Sinaga SH MH di ruang kerjanya, Senin ( 11/11/2024 ).

Sebab dalam regulasi hukum pidana,bandar judi togel menurut Cassarolly Sinaga SH bisa dijerat Pasal 303 KUHP yg ancaman pidananya max.10 tahun. Dan apabila dilakukan secara online, maka menurut Pengacara Vokal ini, bisa diterapkan UU ITE pasal 27 ayat 2 jo.45 ayat.2.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si hingga berita ini disiarkan Tim wartawan Mitratoday.com. belum berhasil menemui untuk konfirmasi terkait marak nya judi togel ini. (Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button