JPK Lampung Akan Laporkan Dugaan KKN Diskominfo Lamteng Ke Kejati
Lampung Tengah,mitratoday.com – Jaringan Pemberantasan Korupsi Korda Lampung Tengah, mengindikasikan adanya dugaan KKN di Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Tengah, dalam pengelolaan anggaran publikasi media.
Nasib Kuli tinta ditahun 2021 memang belum seberuntung ditahun sebelumnya, Ini menjadi perhatian NGO JPK. Karena Jurnalis adalah pekerja dengan karya tulisnya.
Ketua JPK Korda Lampung Tengah Uncu Wenda mengatakan, bahwa banyak kejanggalan dalam penginputan data di sistem simasbro, yang berimbas membeludaknya jumlah media di Lampung Tengah, dan menimbulkan pembengkakan anggaran.
Di samping itu, JPK juga menduga adanya media media, yang terindikasi telah digunakan pihak oknum kominfo, untuk mencairkan anggaran publikasi di diskominfo Lampung Tengah.
“Tentu kami menduga, mereka (pihak Kominfo) telah merekayasanya. Mereka buat jumlah media dibayarkan, agar tidak kebaca persekongkolan mereka untuk mengeruk anggaran publikasi di Diskominfo Lampung Tengah. Jadi seolah olah anggaran habis, untuk pembayaran media. Bisa saja kita menduga anggaran habis ini mereka sendiri yang menghabiskan yang di cairkan lewat media mereka sendiri,” terangnya.
Ketua JPK Korda Lampung Tengah mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memantau dan mencari bukti bukti terkait kasus dugaan korupsi diskominfo Lampung Tengah senilai Rp 3 miliar lebih.
“Kasus diskominfo ini sudah beberapa bulan ini telah di monitoring NGO JPK Korwil Lampung dan saya (uncu Wenda) sebagai Ketua JPK Korda Lampung Tengah sudah diperintahkan untuk mengawal dan menindak lanjuti atas temuan Ini,” ucapnya.
Pihak JPK telah meminta klarifikasi terkait anggaran diskominfo. Namun, pernyataan Kepala Dinas Kominfo Rosidi tetap berkeras dengan argumennya bahwa anggaran diskominfo habis akibat di refocusing. hanya Rp. 3,8 miliar untuk bayar media.
Berdasarkan data dan bukti yang JPK miliki, saya sudah berusaha minta klarifikasi ke kadis kominfo bpk Rosidi, tapi beliau tetap berkeras dengan argumennya bahwa sudah beberapa kali Ada refocusing.
“Kami (JPK) tahu berapa jumlah besaran anggaran yang di kelola diskominfo Lampung Tengah. Dan kami sudah berupaya membantu menjembatani masalah rekan-rekan media dan diskominfo agar lebih kondusif. Namun, itikat baik ini tidak mendapat tanggapan yang positif, ” Ucapnya.
Menurut Uncu Wenda, pernyataan yang disampaikan Kadis Kominfo kepada JPK, tidak logis. Pasalnya, anggaran diskominfo yang telah di sahkan sudah di refocusing.
“Kami (JPK korda Lamteng) kecewa, tersinggung, dan merasa dipermainkan, bahkan untuk menghindari tim JPK, kadis kominfo sengaja menghapus atau memblokir no HP setelah saya kirimkan surat perintah Tugas untuk saya dari Ketua NGO JPK Korwil Lampung, Destria Jaya SE.SH ke WA Rosidi,” ungkapnya.
Terakhir, Jumat 18 Februari 2022 kemarin, saya dan Ketua JPK korwil bertemu dengan bendahara Kominfo Awaludin agar disampaikan tujuan kedatangan LSM NGO JPK ke Kadis Rosidi. Namun, sampai dengan hari ini belum ada tanggapan dan respon, dari pihak kepala dinas.
“Kami NGO JPK memutuskan untuk membuka kasus ini ke public, dan segera akan kami laporkan ke PH. Kami sudah siapkan semua data dan bukti-bukti dari temuan JPK ini,” tegasnya.
Dugaan korupsi di dinas kominfo kabupaten lampung tengah sebagai berikut :
- Bahwa terkait anggaran belanja kominfo Lampung Tengah tahun 2020/2021 khususnya program layanan publikasi, komunikasi informatika yaitu layanan hubungan dengan mass media telah dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp. 6.981.711.909, miliar. Bahwa diduga kuat ada rekayasa dan diduga ada mark up, serta ada indikasi korupsi.
- Bahwa terkait proposal media masa (simasbro) tahun anggaran 2021 diduga kuat banyak yang direkayasa oknum kominfo dan sarat unsur KKN dengan menggunakan Media fictive atau bodong.
Bahwa perbuatan oknum kominfo diduga kuat adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat merugikan keuangan negara.
Oleh karenanya kami dari NGO Nasional Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) khususnya Kordinator Daerah Lampung Tengah dengan hormat meminta supaya Aparat Penegak Hukum baik dari Kejaksaan dan Kepolisian RI untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas oknum oknum yang terlibat untuk bertanggung jawab dimuka hukum.
NGO-JPK akan mengawal kasus kominfo lampung tengah ini sampai tuntas.
Pewarta : Iswan