Penulis : Iswadi
Pekanbaru,Mitratoday.com-Sehubungan dengan keluarnya surat keputusan dari Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwako).
Walikota (Wako) Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (11/04/20) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Perwako yang nantinya mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 X 24 jam selama PSBB diberlakukan.
“Kita sedang persiapkan Perwako nya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1×24 jam,” ungkap Firdaus.
Wako membenarkan surat keputusan menteri tersebut telah keluar. Tertuang dalam surat, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid-19 di Pekanbaru.
“Iya benar. Segera (Ditetapkan),” kata Firdaus.
Selain itu, saat ini Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak, dan Pelalawan.
“Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif,” terangnya.