Jelang Perayaan Natal, Gereja-Gereja di Tegal Disterilisasi
Kota Tegal,mitratoday.com- Untuk memastikan keamanan rangkaian perayaan Natal, Polres Tegal Kota menggelar pengamanan tempat ibadah gereja di Kota Tegal.
Sebelum pelaksanaan ibadah rangkaian perayaan Natal, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi. Dengan menggunakan metal detektor dan menerjunkan unit K-9, pada Minggu (24/12/2023).
Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo saat kegiatan sterilisasi mengatakan, jajarannya pagi ini melaksanakan sterilisasi gereja. Dengan melakukan penyisiran ke sudut-sudut gereja yang akan mengadakan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
“Ada sejumlah gereja yang hari ini akan kita sterilisasi. Kita menyesuaikan dengan jadwal kegiatan ibadah yang ada pada masing-masing gereja,” ungkap Kasihumas.
Kasihumas menuturkan, pihaknya sudah melakukan sterilisasi 4 gereja. Yakni Gereja Betel Indonesia (GBI), Gereja Betel Maranata, Gereja Katholik Hati Kudus Yesus (HKY) dan Gereja Kristen Jawa (GKJ). Kemudian kita lanjutkan lagi ke sejmlah gereja yang akan melaksanakan kegiatan ibadah.
“Hasil kegiatan sterilisasi hari ini, semua berjalan aman dan lancar. Tidak kita temukan adanya benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah Natal,” tegasnya.
Tak lupa, Kasihumas juga mengucapkan selamat merayakan Natal 2023. Semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu Pastur Paroki Gereja Hati Kudus Yesus, Romo FX Bagyo Purwosantoso, Pr mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian yang sudah melakukan pengamanan. Dengan harapan rangkaian kegiatan di Gereja HKY Jalan Kapt. Ismail Kota Tegal berjalan aman dan lancar. Sehingga para jemaat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 dengan nyaman.
Romo FX Bagyo juga mengimbau, agar para jema’at pada saat kegiatan ibadah tidak membawa barang atau benda yang berlebihan. Namun cukup membawa seperlunya saja.
“Hal ini untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melakukan pengecekan. Di sisi lain juga tidak memancing timbulnya niat bagi orang lain untuk berbuat kejahatan,” tuturnya. (HS)