Jelang Pemilu 2024 Pemkab Aceh Tamiang Gelar Konsolidasi Bersama Forkopimda, Penyelenggara Dan Parpol Peserta
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sudah semakin dekat Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkopimda dan penyelenggara pemilu menggelar rapat konsolidasi bersama di aula Setdakab setempat, Kamis (11/01/2024).
Rapat ini membahas sejumlah agenda yang menyangkut pelaksanaan Pemilu 2024, di antaranya kesiapan KIP dalam hal logistik serta pra sarana dan sarana sekaligus kesiapan Panwaslih dalam melakukan pengawasan.
Pj Bupati, Asra mengatakan persaingan dalam Pemilu merupakan hal biasa dan memang harus terbentuk. Hanya melalui persaingan inilah bisa dihasilkan wakil rakyat yang serius berjuang untuk kepentingan publik.
Asra juga menekankan, agar seluruh kontestan dan penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dalam menjalani tahapan kampanye. Integritas ini juga ditekankan kepada seluruh ASN dan Datok Penghulu agar tidak menjadi “agen caleg”.
Dalam rapat ini juga disampaikan kalau KIP Aceh Tamiang akan menyiapkan 913 TPS dengan jumlah pemilih 208.434 orang. Untuk saat ini hampir seluruh logistik sudah diterima KIP Aceh Tamiang, kecuali surat suara.
Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuhardha memperkirakan surat suara akan tiba dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, surat suara sudah berada di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Membahas perihal kasus perusakan APK, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Tamiang, Eki Junianto dalam rapat itu melaporkan kasus perusakan APK terhitung hingga 3 Januari 2024 sudah mencapai 171 kasus. Dia mengakui jumlah ini tergolong fantastis.
“APK yang dirusak ini milik partai nasional,” kata Eki yang didampingi Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mutia Arisa.
Eki menambahkan selama ini pihaknya bersama Satpol PP dan WH Aceh Tamiang terus berkoordinasi melakukan penertiban APK yang dipasang ditempat terlarang. Penertiban ini sendiri sudah dilakukan terhadap 2.700 APK. Sebelumnya kata dia,, penertiban juga sudah di lakukan terhadap APS sebanyak 712 lembar. (Siti Hawa)