Surakarta, mitratoday.com – 18 hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumpulkan perwakilan Kepala Desa (Kades)/Lurah se-Jawa Tengah.
Bawaslu mengundang Kades dan Lurah pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah, di Ballroom I, Hotel Alila Surakarta, Sabtu (9/11/2024).
Pada giat yang mengangkat Tema “Peran Kepala Desa/Lurah dalam Mewujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas dan Bermartabat”, Kades dan Lurah diimbau untuk menjaga netralitas.
Pesan tersebut setidaknya disampaikan oleh tiga pejabat yang hadir dalam giat tersebut, baik Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmad Bagja dan Keynote Speaker, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Terkait netralitas Kades/Lurah, Pj. Gubernur Jawa Tengah mengingatkan jangan sampai ada kasus Kades/Lurah di wilayah Jawa Tengah tersandung kasus netralitas.
Nana Sudjana mengatakan dalam menjaga integritas Pilkada, netralitas dan pengawasan menjadi sangat penting untuk ditegakkan.
“Netralitas ini adalah pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat, memastikan kebebasan memilih tanpa tekanan dan mencegah timbulnya dugaan keberpihakan yang merusak kepercayaan publik. Di sisi lain pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan mendukung terwujudnya aturan desa yang profesional dan berintegritas,” ujar Nana Sudjana.
Dikatakan Nana Sudjana, dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024 penting untuk memastikan proses demokrasi harus berjalan dengan jujur dan adil.
“Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas memiliki tanggung jawab yang besar, namun keberhasilan pengawasan pilkada membutuhkan partisipasi aktif kita semua dalam hal ini tidak bisa KPU dan Bawaslu bekerja sendiri perlu ada dorongan dari semua pihak dalam hal ini TNI/Polri dalam menjaga kestabilitas keamanan, kemudian pemerintah daerah juga dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa,” ujar Nana Sudjana.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmad Bagja dalam sambutannya berharap agar kualitas kepala daerah di masa depan ditentukan sejak proses Pilkada berlangsung. Karena menurutnya jika proses Pilkadanya tidak baik maka kedepannya juga tidak akan baik.
“Pilkada ini akan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas melalui proses yang dilakukan secara kompetitif jujur dan adil,” ujar Rahmad.
Sementara itu Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam keynote speechnya meyampaikan situasi politik dan keamanan negara yang stabil dan kondusif akan mendukung dalam pencapaian target-target yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pimpinan pemerintahan mulai dari pusat, provinsi sampai kota/kabupaten untuk menjaga kondusifitas.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa netralitas ASN adalah sebagai pondasi utamanya.
“Undang-undang Nomor 20 tahun 2023, ASN hendaknya patuh pada prinsip netralitas dengan tidak terpengaruh pada semua kepentingan apapun, bebas intervensi, adil, objektif dan tidak memihak,” ujar Bima Arya.
Dalam sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Netralitas Aparatur Pemerintah Desa / Lurah oleh seluruh Kades dan Lurah yang hadir.
Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono yang hadir bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Budi Saptaji dan perwakilan Lurah Kota Tegal usai mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan
sesuai arahan yang diberikan oleh Wamendagri maupun Pj. Gubernur Jawa Tengah, para Kades atau Lurah sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 mereka harus memiliki netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.
“Kita berharap Pilkada serentak di Kota Tegal, bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu bisa berjalan dengan baik, masyarakat bisa melaksanakan haknya untuk memberikan suara kepada calon pemimpin yang ada di Kota Tegal,” harap Agus Dwi.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar pada tanggal 27 November 2024 mendatang untuk betul-betul meningkatkan partisipasinya dalam memberikan suaranya. (Hartadi)