Tegal,mitratoday.com – Guna menciptakan iklim yang kondusif, aman dan terkendali menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan langkah-langkah konsolidasi, koordinasi dengan berbagai unsur yang terlibat sebagai pemangku kepentingan.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang dilakukan oleh KPU Pusat, maupun Provinsi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi saat diwawancarai awak media usai menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Tahapan dan Isu-isu Strategis Pilkada Serentak Tahun 2024 Antara Organisasi Masyarakat, Komunitas, Partai Politik dan Stakeholder Terkait, di Grand Dian Hotel Slawi, Jumat (23/8/2024).
“KPU tidak mampu melaksanakan Pilkada sendiri, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, baik dengan Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Ormas, termasuk juga dengan Partai Politik sebagai peserta Pemilu dan juga pemilih. Selain itu, kami juga menghadirkan basis-basis pemilih. Dan harapan kami ada isu-isu strategis yang bisa kami sampaikan dan bisa kami elaborasikan disini,” ungkap Himawan.
Himawan berharap dengan informasi-informasi yang tadi disampaikan pada acara FGD Lintas Sektoral, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tegal bisa terjalin dengan kondusif, aman dan terkendali,” harap Ketua KPU Kabupaten Tegal.
Lebih lanjut Himawan menyampaikan kewajiban KPU melayani dua pihak, yaitu melayani peserta Pemilu Pilkada, dan juga melayani pemilih. Harapan kami mereka menjadi mitra kami untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi sampai ke bawah. Saat ini, KPU Kabupaten Tegal tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024.
“Tahapan yang sekarang yang sedang kita persiapkan adalah penerimaan bakal pasangan calon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” terang Ketua KPU Kabupaten Tegal.
Adapun pengumuman pendaftaran akan dilakukan mulai besok tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Tegal tanggal 27-29 Agustus 2024, sedangkan penetapan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati diumumkan pada tanggal 22 September 2024. (Hartadi/Diyarni)