Malang,mitratoday.com – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menggelar forum ‘Jumat Curhat’ dalam upaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan elemen masyarakat, yang berlangsung di Embung Tirto Songo, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (8/9/2023). Acara ini bertujuan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat ini diinisiasi oleh Kapolres Malang sebagai wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk menjadi mitra yang terdekat dengan masyarakat. Dalam forum ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, serta masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu isu yang menarik perhatian dalam forum ini adalah pembatasan izin keramaian terhadap izin keramaian hiburan check sound. Sejumlah peserta forum mengutarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh keramaian hiburan tersebut, seperti gangguan terhadap ketentraman lingkungan.
Kapolres Malang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian selalu berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Pembatasan izin keramaian, terutama terhadap jenis hiburan yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat, merupakan langkah yang diambil untuk menghindari konflik dan gangguan sosial.
Dalam menjawab aspirasi masyarakat terkait pembatasan izin keramaian, Kapolres Malang menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan selalu berlandaskan pada peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan hiburan dan keamanan masyarakat.
“Kebijakan pembatasan izin keramaian di hiburan check sound tidaklah bertujuan untuk menghambat aktivitas sosial masyarakat. Namun, hal tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, terutama dalam hal pengendalian volume suara yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata AKBP Putu Kholis.
Sementara itu, Ki Soleh Adi Pramono, pegiat kesenian di Kecamatan Tumpang, mengapresiasi langkah kepolisian dalam pembatasan izin terkait hiburan check sound. Menurutnya, selain menghasilkan suara yang memekakkan telinga, hiburan sound juga tak jarang menampilkan aksi penari dengan gerakan yang tidak etis.
“Penyampaian Bapak Kapolres Malang bahwa Cek Sound dilarang, kebetulan kami juga membahasnya, hari ini terjawab bahwa rekan-rekan kurang setuju terkait Cek sound karena banyak sisi negatifnya,” ungkapnya.
Forum “Jumat Curhat” ini juga menjadi wadah yang baik bagi masyarakat untuk lebih memahami peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, Kapolres Malang berharap bahwa dengan dialog yang berkesinambungan seperti ini, masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan bersama-sama.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, yang merasa dihargai karena pihak kepolisian aktif mendengar dan merespons aspirasi mereka. Diharapkan, Forum “Jumat Curhat” semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.
Pewarta : Aril