Jauh Dari Pengawasan? Proyek P3 TGAI Wilayah Arma Jaya Di Duga Jadi Syarat Korupsi
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Tidak main – main, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat realisasi program padat karya tunai 2022 dengan Anggaran Rp. 1,35 triliun, salah satu nya percepatan peningkatan tata guna air irigasi P3A (TGAI) melalui PUPR perumahan rakyat untuk mensejahterakan petani.
Dalam keputusan Menteri pekerjan umum dan perumahan Rakyat tentang penetapan lokasi dan dana irigasi penerima program percepatan peningkatan guna air irigasi tahun anggaran 2022 yang di beri penugasan pelaksanaan pendamping kegiatan di beri dana operasional, paling banyak sebesar Rp 30 juta perlokasi untuk pelaksanaan manajemen balai dan tenaga pendamping.
Melihat dari besarnya anggaran tersebut yang di kucurkan melalui APBD maupun APBN, mesti di lakukan pengawasan. Baik itu melalui Lembaga atau pun insan pers, agar dalam hal ini kelompok tani berkerja dengan baik.
Beberapa rekan media online di Kabupaten Bengkulu Utara, menyoroti salah satu pekerjaan yang ada di Desa Sido Dadi Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Melihat pengerjaan yang di lakukan di duga asal jadi, tidak sesuai spek, dan jauh dari pengawasan dari pihak pelaksana kegiatan.
Ketua kelompok P3A, Sinar Handayani saat di konfirmsi terkait pekerjaan pasang lrigasi yang baru bebera Minggu tampak sudah ada yang rusak, buku tamu tidak ada di lokasi,tentang kehapsahan kelompok, sumarji menjelaskan Dengan merasa gugup,m
“Maaf, kalau mau tanya tentang kegiatan proyek kelompok tani di Desa Sido Dadi ini, tanya saja langsung dengan Mas Agus selaku Bendahara P3 TGAI Sri Rejeki.” Kata Sinar Handayani.
Sinar Handayani mengatakan, jika pihaknya dari kelompok tani sudah sepakat bila ada lembaga mau mengkonfirmasi terkait pekerjaan tersebut langsung saja yang bersangkutan (Agus).
“Jadi kami kelompok sudah sepakat, kalau ada wartawan mau menanyakan proyek tersebut temui dia. Jadi kalau saya asal jawab nanti di sangka nengkhianati,” Jelasnya.(Tim).
Pewarta : N Efendi