Jamadi Darman : Kami Sudah Undang Tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat
Pewarta : Ekdar Tella
Seram Bagian Barat,mitratoday.com-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku Jamadi Darman saat dikonfirmasi Rabu (30/6/21) lewat Via Watshapnya membenarkan jika dari pihak Komisi sudah mengundang ulang Tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat yang sebelumnya tidak sempat menghadiri undangan ke Dua panggilan pertama itu.
“Komisi sudah undang tapi sementara pemdes lagi konsen untuk 11 desa pemekaran itu, dan dalam waktu dekat akan di tindak lanjuti, mohon dukungan.”Terang Ketua Komisi.
Sementara itu, untuk menjawab pertanyaan publik terkait dengan Penetapan Negeri Negeri Adat di bumi yang bertajuk Saka Mese Nusa ini Jamadi sangat berharap agar proses pengidentifikasian yang dilakukan oleh Tim ber SK yang diketuai Mansur Tuharea Sekda SBB dan Moksin Pellu Kadis PMD itu bisa ada hasilnya.
“Beta (Saya) sangat berharap agar proses identifikasi secapatnya biasa ada hasilnya sehingga Perda Negeri, Saniri Negeri dan penetapan negeri bisa jalan bersama perda Desa, Perda BPD dan Pemilihan Kepala Desa secara serempak.tentunya dari masing masing Perda mempunyai pos masing masing. Perda Desa untuk Desa, perda negeri, saniri negeri buat desa yang masuk dalam kategori Negeri,” jelasnya.
Sambungnya lagi, setelah parda penetapan negeri di tetapkan maka akan ada satu perda lagi yakni perda perubahan status karena tentunya ada beberapa Desa yang masuk dalam sebutan Negeri maka harus di finalkan lagi dengan Perda perubahan status dari desa ke Negeri sebab pasalnya, Nomor Registrasi (Noreg), desa beda dengan Noreg Negeri atau Desa Adat. cetus Kekom I DPRD SBB.
Disamping itu, Ketua Tim Sembilan Herry Patty sempat mengeluarkan stetmen dengan narasi ketidak puasan atas belum juga ada kejelasan untuk mereka dipertemukan dan membahas pencepatan penetapan Negeri adat.
Padahal menurutnya maksud mereka hadir sebagaimana bentuk keprihatinan atas masalah masalah adat yang hingga kini masi abu abu dan sekaligus hadir sama sama mencari jalan keluar melalui tukar pendapat serta suplai solusi.
“Katong (Kita), hadir sebagai Tim Sembilan ini untuk bagaimana sama sama dengan Pemerintah Daerah agar mencari solusi pencepatan Penetapan Negeri Adat. Jadi intinya maksud kita mempertanyakan kejelasan penetapan Negeri adat itu tidak ada maksud lain, Pemda jangan takutlah,”terang Patty.
Patty juga sangat menyesali cara pandang sebagian masyarakat dalam melihat pergerakan akhir akhir ini yang mereka lakukan demi hak hak adat, dimana sebagian menganggap apa yang mereka perjuangkan itu berlandaskan kepentingan semata.
Padahal menurutnya semuakan sudah jelas jika Tim Sembilan yang mereka nahkodai ini berniat untuk mempresur cepat masalah urjen di SBB semisal masalah Perda yang terkatung katung ini.
“Kan simpel saja , jika tim sembilan ini dibentuk berdasarkan rasa prihatin akan hak hak masyarakat adat. Dan jika ada yang keberatan alasannya apa,”tanya patty.
Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan soal kejelasan tim yang mereka bentuk ini, dimana tim sembilan merupakan sebagian masyarakat adat yang merasa terpanggil untuk perjuangkan hak hak adat disaan sebagian besar orang duduk diam.
Sekali lagi saya tegaskan untuk masyarakat SBB bahwa, kami tidak menutup ruang untuk siapa saja yang mau sama sama berjuang dengan kami, jika ada yang mau bersama sama dengan kami, pintu perjuangan slalu terbuka lebar. Dan jika ada yang mau berjuang demi kepentingan Masyarakat adat, kami sangat mendukung serta bila perlu bentuk sebanyak mungkin aliansi, comunitas, dan lainnya agar kita juangkan hak hak kita selaku masyarakat atat. Alih alih bilaperlu kita buat semacam kompetisi.”Tutur Pria berbaret merah itu.