Malang,mitratoday.com – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara brutal yang dilakukan sekelompok orang yang tidak dikenal terjadi di depan gang Pulosari I Blimbing kota Malang Berbuntut panjang, Korban secara resmi membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang kota, Senin (20/05/2024).
Kejadian bermula ketika korban JS warga perum BMR Singgosari,sekitar pukul 01.30 WIB, pulang bersama teman-temannya berkendara dan melintas di bawah flyover Blimbing ke arah Malang.
Ketika sampai di depan gang Pulosari I tiba-tiba JS diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal, langsung dipukuli dan ditendang ke arah tubuh korban secara beramai-ramai.
Tak berhenti disitu, sekelompok orang tak dikenal secara brutal menganiaya korban dengan tangan kosong dan Besi Pipa juga merusak kendaraan motor korban, serta menyeret korban dan beberapa orang lain nya masuk ke gang Pulosari I dekat perlintasan kereta api, korban juga disiram air bahkan ada seruan untuk membakar korban di TKP.
Atas kejadian tersebut JS mengalami trauma dan sejumlah luka-luka memar di kepala, mata kiri, leher dan luka di kedua kaki berikut handphone dan kendaraan korban juga rusak.
Dedy Sutejo .S.H., selaku orang tua korban bersama tim Kuasa hukumnya hari ini, Senin (20/05/2024) datang ke Polresta Malang kota untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan dan Pengerusakan yang dialami anaknya oleh sekelompok orang yang diduga dilakukan oknum warga Pulosari Blimbing.
“Hari ini kita mempertanyakan kembali tentang perkembangan penyelidikan daripada pihak Reskrim dan disampaikan daripada penyidik bahwasanya hari ini masuk disposisinya, yang mana kemarin memang hari Sabtu libur, dan hari Senin ini baru ditingkatkan disposisinya,” terang Dedy.
Selain itu kedatangannya sekaligus melaporkan ke pihak Propam Polresta Malang kota terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Sabhara yang bukannya mengamankan tapi justru turut melakukan penganiayaan kepada korban secara bersama-sama pada sabtu dini hari (18/05).
“Anak saya sempat ditendang dan diinjak-injak sama oknum Sabhara tersebut inisial “RI”, tadi sudah kita lakukan pelaporan di Propam dan kita serahkan ke pejabat yang berwenang silahkan mereka menindaklanjuti dasar daripada laporan kita,” jelasnya.
Terpisah Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto yang dihubungi awak media membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses.
Pewarta : Aril