BlitarDaerah

Jabatan Kades Dikukuhkan Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun, Kades Gogodeso : Kita Syukuri Dengan Berbuat dan Mengayomi Masyarakat Dengan Baik

Blitar,mitratoday.com – Hari ini Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Blitar. Acara ini berlangsung khidmat di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Senin (24/O6/2024).

Dalam Pengukuhan Kepala Desa tersebut juga Hadir Kepada Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar yaitu Suwanda Aribawa yang mengatakan, “Ya Alhamdulillah setelah pengukuhan hari ini yang dipimpin oleh Ibu Bupati Blitar, saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati juga ibu Gubenur Provinsi Jawa Timur”.

“Acaranya pengukuhan Kepala Desa itu sendiri dari semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun Alhamdulilah berlangsung lancar,” ucap Kades Gogodeso Suwanda Aribawa.

Kades Gogodeso Suwanda Aribawa pun berharap dengan pengukuhan ini bisa membangun Desa dengan baik serta membaur, mengayomi membantu dan melindungi masyarakat Desa Gogodeso dengan baik juga dapat menjaga nama baik Desa Gogodeso khususnya dan Kabupaten Blitar umumnya lebih baik dari sebelumnya.

Kades yang bertubuh tinggi besar dan gagah ini juga berharap kepada Kepala Desa Se – Kabupaten Blitar ini benar-benar dapat mensyukuri dengan adanya tambahan 2 tahun ini.

“Terakhir saya memohon semoga Allah SWT selalu melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, salam persaudaraan dari saya Kepala Desa Gogodeso Suwanda Aribawa,” ujarnya.

Pewarta : NoviĀ 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button