DaerahHeadlineTegal

IWO Tegal Qurban 2 Ekor Kambing

Tegal,mitratoday.com – Hari Raya Idul Adha 1444 H, Ikatan Wartawan Online Tegal (IWO Tegal) melaksanakan qurban 2 (dua) ekor kambing masing-masing dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Dr. dr. Sri Primawati Indraswari, Sp dan dari Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H.,S.I.K.

“Alhamdulillah, Idul Adha tahun ini, IWO Tegal bisa berqurban sebanyak 2 (dua) ekor kambing,” ujar Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan, Kamis (29/6/2023).

HS sapaan akrab Ketua IWO Tegal, mengatakan Alhamdulillah Idul Adha tahun ini kita mendapat suatu kepercayaan diberikan amanah untuk menyalurkan daging qurban kepada masyarakat Tegal khususnya kaum dhuafa, abang becak, tukang parkir dan lain sebagainya.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada IWO Tegal, insyaAllah akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga apa yang sudah diamanatkan melalui IWO Tegal akan menjadi ladang pahala untuk kita semua, aamiin,” kata HS.

HS mengatakan istilah qurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Adanya anjuran qurban ini merupakan bentuk syukur umat muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

“Kami mengajak kepada seluruh umat muslim di Indonesia, khususnya bagi yang mampu untuk berqurban, berbagi kepada sesama, insyAllah pahala kita akan dilipat gandakan,” tukas HS.

“Pada kesempatan yang baik ini, di Hari Raya Idul Adha, kami segenap Pengurus dan Anggota IWO Tegal juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mempercayakan kepada kami dan membantu hingga dari mulai proses penyembelihan hewan qurban dan pendistribusian daging qurban berjalan dengan lancar, semoga tahun depan akan lebih banyak lagi hewan-hewan qurban yang akan disalurkan melalui IWO Tegal,” tutup HS.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button