DaerahHeadlineLampung Utara

Irban Wilayah Empat Akan Segera Mempelajari dan Memanggil Oknum Kontraktor Pembuatan Embung

Lampung Utara,mitratoday.com – Terkait pekerjaan pembangunan embung yang diduga tidak bertuan di desa Bumi Agung Marga kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara, Minggu (24/10/2023).

Irban wilayah empat mengatakan melalui via WhatsApp, “Itu masuk tanah warga apa tanah pribadi, untuk papan proyek nya harus di pasang plang nya, itu proyek apa, nanti kami pelajari dulu biar jelas,” ucap Irban wilayah empat Lampung Utara.

Dikutip dari berita yang terbit di media yang tergabung dengan AWI beberapa hari yang lalu, pasalnya saat team AWI berkunjung ke lokasi tepatnya di dusun Tulung Sengok desa Bumi Agung Marga kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara, pekerjaan dari APBD tersebut seakan-akan tidak bertuan, tidak ada asal-usul dari mana pekerjaan tersebut datangnya, dan lebih parah lagi perkerjaan tersebut seakan-akan tidak ada manfaatnya.

HR warga desa yang kebetulan lewat di pekerjaan tersebut mengatakan pekerjaan tersebut untuk apa manfaatnya.

“Kalau ini mah gak ada manfaat nya buat apa kegunaannya, mereka mau mengilirkan apa? Di sini kan gak ada sawah, yang ada singkong, sama pohon karet.” Ujar HR.

Pada tempat yang sama, Selamet salah satu tukang pekerjaan yang mengerjakan proyek tersebut mengatakan, kalau pembuatan embung ini salah tempat.

“Dilihat aja mas, heran juga gak ada azas manfaat nya, mau mengaliri apa coba mas, sawah aja gak ada, cuma buat jalan aja ini kalau saya mas cuma upahan, kami kerja berlima borongan Rp.25.000.000.” Ucapnya.

Selanjutnya di tempat yang berbeda, Bunk Denan, pihak rekanan yang mengerjakan proyek irigasi embung tersebut, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, mangatakan bahwa pihaknya mengatakan kalau itu memang dari dinas dirinya tidak tahu menahu.

“Maaf pak karena yang mengusulkan bukan saya pak, jadi maafkan saya pak, untuk papan saya lupa kalau ditinggali di lokasi, jadi maafin saya pak.” Kata pihak rekanan.

Kuat dugaan Adnan adalah ipar oknum kadis PUPR sehingga pekerjaan nya asal jadi atau seenak-enak nya.

Di minta kepada pihak aparat penegak hukum (Aph), agar dapat memanggil oknum kontraktor untuk dimintai keterangan dikarenakan ini pekerjaan memakai uang negara.(team AWI)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button