DaerahHeadlineLampung Tengah

Investasi Tertinggi di Lampung, DPMPTSP Punya Fasilitator Perizinan

Lampung Tengah,mitratoday.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) punya fasilitator perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Fasilitator perizinan dibentuk dupaya ada peningkatan kualitas di Lampung Tengah.

Kepala Dinas DPMPTSP Imam Fatkuroji mengatakan, perizinan usaha kini dapat dibuat dengan mudah di Lampung Tengah.

Fasilitator Perizinan yang mencakup seluruh wilayah Lampung Tengah yang terdiri dari 311 Kampung/Kelurahan di 28 Kecamatan.

Layanan perizinan juga bisa didapat masyarakat melalui agenda Bunga Kampung.

Dirinya mengklaim, disana masyarakat bisa mendapatkan layanan perizinan secara cepat dan gratis.

Dengan demikian, DPMPTSP Lampung Tengah mendukung percepatan investasi.

“Saat ini realisasi investasi sudah mencapai angka Rp 1,6 triliun, diharapkan bisa lebih dari itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Dirinya mengklaim, jumlah realisasi investasi di Lampung Tengah saat ini tertinggi se Provinsi Lampung.

Hal itu didukung dengan nilai indeks kepuasan masyarakat mencapai angka 90 atau kategori sangat baik.

“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Tengah,” ujarnya.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Tengah pada Bulan Oktober ini ditargetkan akan menambah jenis layanan baru yaitu Pembuatan Pasport.

Program tersebut merupakan layanan dari Kantor Imigrasi Bandar Lampung.

Hal tersebut dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Tengah.

Berkaitan dengan pemberitaan dari Media tentang pengaduan pelaku usaha yang mengurus izin pada Tahun 2022 ia mengaku sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita tindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan,” ujarnya.

Pada prinsipnya DPMPTSP membuka ruang melalui pengaduan apabila ada pelaku usaha yang merasa dilayani tidak dengan profesional, baik secara langsung maupun melalui online.

“Kami berkomitmen melaksanakan Maklumat Pelayanan yaitu menyelenggarakan perizinan yang mudah, cepat, bebas pungli dan gratifikasi,” tandasnya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button