Inspektorat Lampura Terkesan Bungkam, Terkait Dugaan Korupsi ADD dan DD Di Pekurun Udik
Pewarta : Elva
Lampung Utara,mitratoday.com-Dugaan sengaja tak Salurkan Hak Insentif bagi Perangkat dan pengurus Lembaga Desa yang dialamatkan kepada Makruf selaku Kepala Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung pekurun Kabupaten Lampung utara, telah Viral di beritakan Oleh beberapa Media Cyber terbitan Lokal hingga Nasional. Tampaknya tak membuat Pihak yang di berikan tugas amanah dan Kewenangan dalam bidang pengawasan dan Pembinaan, Apatis tak bergeming, bahkan terkesan adanya pembiaran.
Beberapa Aktivis penggiat Anti Korupsi,Salah satunya Lembaga sosial masyarakat Gempur, Ahnad Saripudin sangat menyesalkan atas belum adanya langkah-langkah Kongkrit yang segera dilakukan oleh pihak yang diberikan Kewenangan dalam pengawasan dan Pembinaan. Padahal Pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media Cyber tentang Dugaan adanya penyelewangan anggaran berupa tak disalurkanya Insentif perangkat dan Pengurus Lembaga desa, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pekurun Udik yang didasari keterangan dan pengakuan yang di ungkapkan oleh beberapa Ketua Rukun tangga serta Kepala Dusun kepada awak media.
“Tentunya telah dapat dijadikan sebuah niat awal bagi Pihak berwenang untuk melakukan tahapan proses selanjutnya secara Transparan sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan guna memenuhi rasa keadilan serta kepastian Hukum bagi seluruh warga masyarakat.”Kata Ahnad.
Namun sangat di sayangkan, Ketika Hal Dugaan ini disampaikan awak Media dan meminta tanggapan serta upaya yang akan dilakukan oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Lampung utara. Inspektorat Kabupaten Lampung utara melalui Inspektur Pembantu (Irban1) Yovita ST yang di hubungi Via Watshap di nomor 081271412xxx Diam tak menjawab, meski Handphonenya dalam keadaan Aktif.
Ketika awak media coba menghubungi Irban1 Yovita ST Via panggilan Telephone, kembali tetap tak di angkat oleh yang bersangkutan, bahkan terkesan sengaja mengabaikan dan enggan untuk memberikan keterangan.
Inspektorat yang seharusnya menjadi Garda terdepan dalam Fungsi pengawasan dan Pembinaan dalam upaya pencegahan terjadinya penyelewengan dan tindak Pidana Korupsi, ternyata kinerjanya tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat.
“Hal ini dapat terlihat dari Fungsi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang mereka lakukan selama ini di Desa-desa, nyaris tak pernah ada dan terdengar Hasilnya di Publikasikan, Hampir dapat dipastikan, Banyaknya penyelewengan anggaran yang dilakukan para oknum Kepala Desa hingga melakukan Korupsi Dana Desa, diyakini akibat lemahnya pengawasan hingga super Ringanya Sanksi Pembinaan yang diberikan bahkan terkesan adanya Pembiaran.”Tutup Ketua LSM Gempur.