DaerahHeadlinejawa TimurReligi

Insentif Guru Ngaji Bakal Kembali Digelontorkan Pemkab Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang bakal kembali memberikan insentif kepada 9073 guru ngaji di Kabupaten Malang. Namun dari 9073 jumlah tersebut .sekitar 4% merupakan pengajar non muslim.

Kepala Bagian Administrasi dan Pembinaan Mental (Kabag Bintal )Setda Kabupaten Malang Trilambang Santoso mengatakan setiap guru ngaji maupun TPQ nantinya akan menerima insentif sebesar Rp 1,2 juta.

Jumlahnya masih tetap seperti tahun 2019 kemarin, kita hanya sebagai verifikator saja,sedangkan yang mengajukan adalah Forum Komunikasi Pengajar Quran (FKPQ) Kecamatanyang memang bertugas menghimpun TPQ kepada FKPQ Kabupaten Malang. Dan yang mengesahkan adalah Kemenag Kabupaten Malang,”kata Trilambang saat ditemui Mitratoday.com selasa (25/2/2020)

Disisi nilai nominal yang diberikan menurut Trilambang Santoso, mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun 2018 insentif yang diberikan hanya sebesar Rp 250 ribu, ditahun 2019 hingga saat ini mengalami peningkatan signifikan yaitu Rp 1,2 juta.

Ini bentuk perhatian Pemkab Malang yang konsern memperhatikan nasib guru ngaji di Kabupaten Malang, bukan bermaksud membandingkan,tapi di era Pak Sanusi perhatian terhadap guru ngaji dan lembaga pendidikan agama sangatlah besar. Artinya APBD untuk masyarakat benar-benar terbukti,”kata Trilambang Santoso.

Selain memberikan insentif kepada guru ngaji ,beber Lambang ,Pemkab Malang juga menggelontorkan bantuan kepada masjid dan musholla yang tersebar di Kabupaten Malang masing-masing sebesar Rp 15 juta untuk masjid dan Rp 10 juta untuk musholla serta insentif kepada 500 Penghapal Quran  sebesar Rp 1 juta.

“Kita berharap hal ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya kedunia pendidikan agama non formal agar semakin intens mengajar dan membentuk karakter santri sebagai calon-calon pemimpin bangsa yang berakhlaq mulia,”tutup Trilambang Santoso.

Bagikan

Rekomendasi

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button