Inilah Perusahaan Penyumbang Pajak Air Bawah Tanah Tertinggi, PT GGP Tetap Terdepan
Lampung Tengah,mitratoday.com – Menjadi penyumbang Pajak Air Bawah Tanah terbesar di Kabupaten Lampung Tengah, PT Great Giant Pineapple penuhi kewajiban Rp. 3, 2 Milyar lebih setiap tahunnya.
Pajak Air Bawah Tanah di Lampung Tengah, masih di dominasi 4 Perusahan Besar, dalam pembayaran Pajak Air Bawah Tanah. Dari 78 perusahaan tertinggi adalah PT GGP.
Hal disampai oleh Kasubid Penetapan dan Penyuluhan Agus W mewakili Kepala Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Asrul Sani saat ditemui ruang kerja.
“Pada Tahun 2022 Pendapatan Pajak Air Bawah Tanah ada kenaikan alias Over Target Rp. 9.158.038.077. di APBD 2022 Terealisasi 9, 241.550, 623 terhitung 30 Desember 2022,” Kata Agus.
Adanya over Target pajak Air bawah tanah ada penambahan di pajak pada Anggaran perubahan,” target yang kita tentukan naik sekitar 341 Juta lebih ,tadinya Sampai APBD Murni kita masuk Pajak Air bawah Tanah RP. 8, 900.512.454.Rupiah,” Terangnya.
Untuk Pendapatan Pajak Air Bawah Tanah, setiap tahun Pemkab Lampung Tengah, terus naik grafiknya terutama perusahaan besar yang dinomiasi oleh 4 perusahaan besar.
“Ya, untuk Pembayaran Pajak Air Bawah Tanah di Lampung Tengah masih 4 Perusahaan yang menonjol, PT GGP, (umas jaya), PT .Gunung Madu Plantation (GMP), Gula Putih Mataram (GPM) dan BW Group, Dengan total Perusahaan di Lampung Tengah, yang menyumbang untuk Tahun 2022 ada 78 Perusahaan, ” Ungkapnya.
Angka kenaikan pendapatan Pajak Air Bawah Tanah ini ditahun 2022 ini ada penambahan 10 Perusahaan dari 68 tahun 2021 menjadi 78.
“Yang jelas PT.GGP. Rp, 3.295.493.489, GMP Rp 1.779.911.760, BW Group ada 13 Perusahaan RP. 1.115.692.810, Dan Gula Putih Mataram (GPM) Rp, 609.429.871,” Pungkasnya.
Ada pun kendala di lapangan pada Saat tim Turun langsung, hanya bisa menemui Petugas lapangan seperti mandor.
“Jadinya kita juga tidak bisa menanyakan lebih detail, hanya lokasi Sumur Bor yang di beritahukan sesuai data kita,” bebernya.
Untuk tahun 2023 Pemkab Lamteng akan melakukan penambahan Alat Camera sebanyak 150, yang tadinya hanya memiliki 84 Camera saja di titik Sumur Bor.
“Karena besar kecilnya pemakaian, pajak Air Bawah Tanah, itu kan sudah ada Pergubnya, berapa besar pemakaian dalam M2 Kubik,” tutupnya.
Pewarta : Iswan