Inilah Penjelasan Warga, Terkait Aduan Ke Camat Selagai Lingga
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Ingin ada ke transparansi dalam penggunaan Anggaran ADD dan DD, Perwakilan warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Minta Kakam setempat penuhi 8 Item yang jadi tuntutan mereka.
Hal itu diungkapkan Kamto Perwakilan warga yang sempat menyampaikan surat aduan ke Kantor Camat Selagai Lingga beberapa waktu lalu.
“Ya kami hanya minta tuntutan itu uang sudah dilampirkan dalam surat aduan kemaren di penuhi, ini demi kebaikan kita bersama,” kata Kamto saat dihubungi melalui pesan Watshap, Kamis 15 Juli 2021.
Kamto juga menjelaskan tuntutan ini diminta agar di penuhi oleh Kepala Kampung Gedung Aji, Dalam 20 hari mendatang.
“Kalau tidak akan kami lanjutkan kepada pihak berwajib laporannya, Ke Polres dan Ke Bupati, “singkat Kamto.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga mendatangi Kantor Camat Selagai Lingga, Bertujuan mengadukan keluhannya selama ini. Ada 8 item yang tertuang dalam surat aduan resmi.
Dalam surat laporan tertuang jelas ada 8 item yang dianggap pelapor tidak lazim dan warga meminta Camat menyelesaikan masalah tersebut.
1.Pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal dikarenakan kepala kampung sering tidak ada di tempat / kampung gedung aji.dan setiap hari nya slalu berangkat pagi jam 6,30 pulang malam jam 8.30, Dengan catatan rapat di luar kampung.tidak sesuai yg katanya 1 kali 27 jam siap layani masyarakat pada kenyataanya 1 kali 24 jam rumah kepala kampung siap pintu tertutup.
2.Pada tahun 2019 telah melaksanakan musyawarah kampung ,guna membahas pembangunan GEDUNG ADAT, gedung adat tersebut rencana akan di serahkan sebagai ucapan terima kasih atas pemekaran kampung dari kampung gedung harta, kemudian di bentuk lah panitia pembangunan gedung adat dan disepakati masyarakat mengumpulkan dana dari Rp 150.000 sampek dengan Rp 250.000 selain itu juga ada bantuan dari aparatur kampung yakni satu bulan gajih mereka, namun sampek sekarang pembangunan balai adat tersebut terlihat mangkrak dan seperti tidak dilanjutkan.
3.Pembangun sumur BOR yang berasal dari dana desa tahun 2019 sebanyak 4 titik hasilnya tidak memuaskan bahkan ada satu titik dari dusun 01 yang tidak dapat di pakai lagi.
4.Badan usaha milik kampung (BUMK) di duga sebagai ajang untuk memperkaya diri pengurusnya Karena dana desa yang di berikan. namun tidak ada satupun masyarakat kampung gedung aji yang bisa merasakan kegunaan dari usaha BUMK tersebut.
5.Dana anggaran untuk Covid 19 katanya ada namun pada kenyataan nya dikampung kami tidak ada kegiatan penyemprotan di kampung ,dan jangan kan itu alat penyemprotannya pun kampung tidak ada, serta pembayaran honor untuk penanganan dampak Covid 19, dengan besar anggaran Rp 75000.000.
6.Pada tahun 2020 dana anggaran untuk posyandu balita itu tidak terealisasi karena di pinjam oleh pejabat kampung bahkan baru di bayar pada tahun 2021 separo dari anggaran yang tadinya ditentukan, menurut pengakuan bidan kampung.
7.Mengapa aparat kampung Gedung Aji banyak yang mundur. sehingga pemerintah di kampung kami tidak maksimal, dan juga ada apart kampung yang tidak pernah bekerja sesuai poksinya contoh kaur pembangunan di kampung kami.
8.Kami mohon atas nama masyarakat gedung aji supaya bapak Camat tidak untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap selanjut nya sebelum .pengaduan kami di selesaikan dan ada yang bertanggung jawab.
Demikianlah laporan ini kami buat, besar harapan kami bapak Camat dapat membantu penyelesaiannya masalah di kampung kami, sehingga kampung kami menjadi kampung yg maju aman dan sejahtera . terima kasih.
Gedung Aji 12 juli 2021
Pengadu
Masyarakat gedung aji.
Terkait adanya laporan tersebut, Warga maupun Kepala Kampung Gedung Aji sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi kepada pihak media.