Tegal,mitratoday.com – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan bersama Bupati Tegal Umi Azizah telah melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan makanan dan minuman pada hari Rabu dan Kamis 12 – 13 April 2023 yang lalu.
Dalam pengawsan tersebut tim mengunjungi dan mengecek di pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Tegal yaitu Pasar Trayeman, Pasar Suradadi, Lotte Mart, Basa Toserba, Yogya Mall dan Mutiara Cahaya Toserba. Berikut rekap hasil temuan di lapangan :
Mengambil 16 sampel yang diambil dan diuji dari Pasar Trayeman, petugas menemukan kandungan Formalin dalam cumi kering dan Rhodamin dalam arum manis. Sementara itu dari 15 sampel dari Pasar Suradadi, ditemukan kandungan Formalin pada teri kering dan cumi kering.
Dari Basa Toserba, petugas menemukan produk dengan masa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang sudah habis atau Nomor Ijin Edar PIRT yang dicantumkan tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa produk juga ditemukan dalam kondisi yang rusak dan suhu dalam lemari penyimpanan daging belum secara otomatis terkontrol.
Kegiatan pengawasan makanan dan minuman di Yogya Mall mendapati beberapa produk telah habis masa kadalwarsanya dan masa berlaku ijin edar produk sudah berakhir. Sejumlah kurang lebih 16 produk ditemukan dalam kondisi rusak. Serta menjadi koreksi untuk penanganan produk segar, petugas belum menggunakan sarung tangan.
Di Mutiara Cahaya Toserba, ada 3 produk ditemukan expired dan 4 produk dengan masa ijin edar telah berakhir. Beberapa produk juga memiliki ijin edar yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, sejumlah 37 produk ditemukan dalam kondisi rusak.
Secara umum di Lotte Mart dapat dikatakan mendapat hasil yang baik melihat kondisi penempatan produk dan sistem FIFO. Tempat penyimpanan daging sudah sesuai. Namun, sebagai koreksi untuk produk daging curah masih belum dikemas dengan baik dan belum ada jaminan keamanan pangan.
Meskipun sudah dilakukan pembinaan kepada pedagang, berdasarkan hasil temuan yang ada Tim Koordinasi akan kembali memberikan pembinaan untuk mentertibkan barang dagangan di Kabupaten Tegal dan memberikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Bupati Tegal Umi Azizah memberikan himbauan agar masyarakat selalu menjadi konsumen yang teliti dengan memperhatikan penampilan baik dari warna maupun tekstur produk yang akan dibeli, membaca tanggal kadaluwarsa, dan keutuhan keemasannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman, Amin Maskur menyampaikan, kandungan bahan kimia berbahaya dalam makanan atau minuman memang harus dipastikan dengan uji laboratorium. Akan tetapi untuk bahan makanan ikan, secara umum masyarakat dapat memperhatikan lalat tidak mau hinggap pada produk yang mengandung formalin.
”Demikian kucing juga tidak mau mengkonsumsi. Untuk bahan makanan berwarna, waspadai apabila warna tampak terlalu mencolok atau adanya bau zat kimia yang tidak lazim,” tandasnya.
Pewarta : Hartadi