Ini Sikap yang Diambil Kadis Dikbud Kota Bengkulu terkait Beberapa Tuduhan dari Oknum LSM
![](/wp-content/uploads/2025/02/FB_IMG_1739502522835.jpg)
Bengkulu,mitratoday.com – Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A.Gunawan melalui kuasa hukumnya Anatasya, SH akan melaporkan salah satu LSM Bengkulu ke Polda Bengkulu, terkait beberapa tuduhan yang dianggap tidak benar kepada Kadis Dikbud.
Kamis siang (13/2/25) Gunawan didampingi Kadis Kominfo Gitagama dan Anatasya selaku pengacaranya melakukan konferensi pers untuk klarifikasi di hadapan awak media.
Gunawan menyampaikan bahwa oknum LSM yang dimaksud telah menyebarkan informasi di media sosial yang mana hal tersebut dirasa merugikan dirinya selaku Kadis Dikbud secara personal, merugikan instansi Dinas Dikbud, merugikan kepala sekolah termasuk merugikan PPTK Dikbud.
Dimana oknum LSM yang dimaksud membuat atribut persiapan untuk demo dari kertas dengan berbagai tulisan yang isinya dianggap mencemarkan nama baik.
Seperti tulisan ‘Tangkap dan Periksa Kadis Dikbud Gunawan, Kabid Dikdas, PPTK’. Kemudian juga ada tulisan yang menuding kadis dikbud terlibat kasus fee titipan buku oleh penerbit untuk oknum kadis dikbud Kota Bengkulu, dan tulisan ‘dana bos bukan untuk siswa melainkan untuk ajang korupsi oknum kadis dan jajaranya. Termasuk tudingan terkait pengadaan dan penjualan buku di sekolah yang diduga melibatkan kadis dikbud, penerbit, kepala sekolah dan komite sekolah.
“Semua tuduhan yang dilayangkan oleh oknum LSM kepada saya dan Dikbud Kota Bengkulu itu tidak benar dikarenakan saat ini audit BPK sedang berlangsung dan belum ada hasil yang dirilis oleh pihak BPK terkait apakah ada temuan atau tidak di Dinas Dikbud Kota Bengkulu untuk kegiatan anggaran 2024. Maka tidak sepatutnya ada pihak pihak tertentu yang menuduh bahwa Dinas Dikbud Kota Bengkulu melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum,” jelas Gunawan.
Oleh karena itu, terkait dengan permasalahan Gunawan mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum apabila memang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini dituduhkan.
“Kami sudah berkonsolidasi untuk memulihkan nama baik. Maka kami menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum. Apa yang dituduhkan oknum LSM itu kepada kami belum ada pembuktian, belum ada klarifikasi. Maka kami minta bantuan kepada kuasa hukum untuk mengkaji,” ujar Gunawan.
Kuasa hukum Gunawan, Anatasya juga menyampaikan kepada wartawan pada konferensi pers itu bahwa oknum LSM yang dimaksud akan ia laporkan ke Polda Bengkulu.
“Kami akan melapor langsung ke Polda. Kalau kita sudah berani melapor artinya kita sudah mempunyai bukti-bukti lebih dari dua alat bukti. Ada saksi, surat, rekaman dan lainnya. Mungkin juga kita akan tembuskan ke Kapolri,” kata Ana, sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, Kadis Dikbud juga akan menyurati BPK dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan agar terang benderang bahwa Dinas Dikbud adalah dinas yang benar-benar memberikan transparansi publik.
“Hari ini surat sudah dikonsepkan untuk dikirimkan ke BPK dan Inspektorat,” ucap Ana.(MC).