Blitar,mitratoday.com – PKB partai penguasa yang Ketua DPC nya adalah Bupati Blitar saat ini Hj Rini Syarifah Sabtu (13/05/2023) mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kabupaten Blitar.
Mak Rini panggilan Akrab Hj Rini Syarifah mendaftarkan Bacaleg nya dengan iringan Barongsai namun pendaftaran ke KPU mengalami kendala karena KPU Kabupaten Blitar mengembalikan berkas pencalonan bacaleg PKB.
Hadi Santosa Ketua KPU Kabupaten Blitar saat di konfirmasi Mitratoday lewat sambungan telepon Sabtu (13/05/2023) pukul 21.35 mengatakan, dalam pengajuan di KPU itu ada dua opsi yang pertama di terima dan yang kedua di kembalikan.
“Terkait PKB Kabupaten Blitar tadi memang ada yang ketidaksesuaian, yaitu antara data fisik dengan yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), namun hanya surat keterangan persetujuan yaitu Daftar Bakal Calon itu kan harus di setujui oleh Penggurus Pusat,” jelas Hadi Santosa.
“Namun dokumen fisiknya sudah benar, hanya saja yang diupload oleh pengurus pusat ke Silon itu tertulis nya KPU Kota Blitar jadi ada ketidak samaan, tapi kalau daftar caleg nya sama sudah benar hanya suratnya mungkin ada kesalahan teknis entah upload dua kali, atau tertukar tadi juga saya sudah konfirmasi ke KPU Kota Blitar dan sedang di cek,” jelasnya.
Dikatakan Hadi Santosa, “Kita minta di samakan saja, diperbaiki di Silon dan agar mereka segera menghubungi Pengurus pusat untuk dilakukan perbaikan atau upload ulang,” Ucap Hadi Santosa.
Besok PKB Kabupaten Blitar, harus selesaikan karena tadi di kembalikan dalam arti mereka belum di berikan tanda terima oleh KPU kabupaten Blitar.
Sedangkan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar M Rifa’i menjelaskan, “Kita di KPU untuk head file nya sudah benar Kabupaten Blitar, cuma yang di Silon itu belum ada garis miring nya, biasanya kan ada Kabupaten/Kota, ini hanya Kota tetapi semua isi nya sudah benar.
“Jadi hanya Kop surat saja masih menggunakan Kop Kota dan besok kita selesaikan kalau pun malam ini kita bisa selesaikan, yang kita kembalikan kesini karena kita sudah kordinasi dengan DPP untuk mengganti Kop surat Bacaleg di semua Dapil dan Kalau selesai kita kembalikan ke sini (KPU) karena hanya tinggal serahkan saja, untuk yang lain lengkap semua,” jelas M Rifa’i yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Pewarta : Novi