AdvertorialBengkulu UtaraDaerahHeadline

HUT Ke-78 RI, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Rangkaian peringatan HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia. DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti sidang paripurna bersama MPR RI, DPD RI dan DPR RI, untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara, dipimpin oleh ketua DPRD Sonti Bakara, S.H, didampingi wakil ketua I Juhaili, S.IP, wakil ketua II Herliyanto, S.IP, diikuti anggota Dewan beserta istri, dihadiri Bupati Ir. H. Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE MAP, forum koordinasi pimpinan daerah, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setdakab BU, Sekwan, Kabag Sekretariat DPRD BU, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Kepala instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Organisasi wanita, Organisasi Kemasyarakatan serta Undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini pimpinan rapat paripurna mengajak agar semua elemen masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, terus berkarya dalam mengisi kemerdekaan dan melestarikan gotong royong, tetap dalam Persatuan dan Kesatuan NKRI, serta menjaga kebhinekaan dan budaya di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

“Kita berharap semua elemen masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, dapat secara bersama mengikuti arahan presiden RI Joko Widodo tadi, karena melaksanakan pembangunan berbagai sektor di daerah hendaknya selaras dengan pemerintah pusat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Sonti Bakara, S.H.

Sementara Bupati Ir.H.Mian, menegaskan apa yang menjadi arahan presiden dalam pidatonya menjadi patokan dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, maupun melaksanakan pembangunan di ruang lingkup kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button