
Jember,mitratoday.com-2 Pemuda Warga Jember dan Bondowoso diamankan Polsek Sumbersari Saat Transaksi Narkoba. Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial H (27 tahun) warga Bondowoso, dan D (25 tahun) warga Jember, pada Kamis, (21/10/2021) sekitar jam 16.00 WIB bertempat diparkiran Indomaret, Jalan Jawa VI, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, saat hendak melakukan transaksi.
Kapolsek Sumbersari Kompol. Sugeng Piyatno, mengatakan, tim unit Reskrim berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial H (27 tahun), dan D (25 tahun) yang hendak melakukan transaksi dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya)
“Kami telah mengamankan 2 pemuda asal Bondowoso dan Jember, yang kedapatan menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu dan Okerbaya,” ujar kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng. 23/10/2021
Barang bukti dari kedua tangan tersangka yakni, 1 Henphon, Uang sebanyak 2,8 juta, Narkoba jenis sabu seberat 0, 17 gram, dan Okerbaya sebanyak 900 butir.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Udang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 1 Milyar” tegasnya.(pres relase.)