Bengkulu Utara | Mitratoday. com – Heboh penemuan Botol Bekas Miras di Pasir Putih Kemumu oleh LSM Gerinbis Bengkulu Utara, Kamis 3/8/2017.
Diduga Botol Bekas Miras ini adalah sisa Dugem Di Karaoke Dan Tempat hiburan malam yang terdapat di pasir Putih.
Ketua LSM Gerakan Indonesia Bersih Sahrilludin di Depan Salsa Green Karaoke kepada wartawan media ini sampaikan “Kami menduga temuan tumpukan Botol Bekas Miras ini adalah sisa Minuman para pengunjung Karaoke ini, Kami menduga bahwa Salsa Green Karaoke ini menjual Miras tanpa Izin disini, Seyogya nya Pemkab Bengkulu Utara tidak memberi izin lagi pengelolaan Resort Pasir Putih ini kepada pengelola yang sekarang.
Kepada pihak yang berkompeten Saya minta segera dilakukan penertiban dan sanksi tegas kepada pihak pengelola, karena Miras bisa merusak karakter anak bagsa dan tidak sedikit kejahatan yang terjadi di picu oleh Miras”ungkap Sahrilludin
Ditempat terpisah Kepala Satpol pp Bengkulu Utara Santoso yang ditemui diruang kerjanya mengaku
“Sekitar empat bulan yang lalu Satpol pp bersama Team dari Polres dan Kodim 0423 Bengkulu Utara melakukan Razia kelokasi tersebut oleh karena ada laporan masyarakat. Dalam operasi gabungan waktu itu kita berhasil menyita Miras berbagai merek tanpa dokumen dan waktu itu pihak pengelola berjanji akan sesegera mungkin mengurus izin penjualan Minuman,Dan jika masih saja menjual minuman ilegal itu, tentu pihak kita berkoordinasi dengan Polres akan kembali melakukan penertiban”tutup Santoso.(ME, JN, ED)