Hari Ke-3 Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2023, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko Sosialisasikan Keselamatan di Pintu Perlintasan Kereta Api
Cirebon,mitratoday.com – Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di pintu perlintasan Kereta Api dalam rangka sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2023, Rabu (12/07/2023).
Perlu diketahui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam upaya mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas khususnya saat melintas di perlintasan Kereta Api serta dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2023.
Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut digelar dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 berjalan Selama 14 (Empat Belas) hari.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu S.H.,S.Ik.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Akpy Triyono Raharja S.Ik., M.H., C.P.H.R mengatakan, adapun tujuan dilaksanakan nya sosialisasi keselamatan di perlintasan Kereta Api dalam rangka meningkatkan kedisiplinan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas para pengguna jalan raya saat melewati pintu perlintasan Kereta Api.
Lebih lanjut Kapolres Cirebon Kota katakan, “melalui diadakan nya kegiatan sosialisasi keselamatan di pintu perlintasan Kereta Api serta sosialisasi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023 disampaikan oleh Sat Lantas Polres Cirebon Kota masyarakat mengetahui informasi dan lebih mematuhi aturan berlalu lintas.” Pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini berlangsung secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas khusus nya di pintu perlintasan Kereta Api, meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap aturan hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Triyono.
Adapun himbauan kepada masyarakat yang disampaikan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota antara lain :
- Tidak melawan arus saat palang pintu perlintasan Kereta Api tertutup.
- Selalu pergunakan Helm SNI baik pengemudi atau penumpang.
- Tidak menggunakan knalpot bising/tidak standar.
- Bagi anak-anak yang masih di bawah umur dilarang berkendara.
- Agar selalu menggunakan sabuk keselamatan/safety belt.
- Tidak menggunakan handphone pada saat berkendara. Tutup Kasat Lantas
Pewarta : IdrisĀ