Maluku,Mitratoday.com-Terkait PT Makmur Indah yang nantinya melakukan kegiatan pengoperasian pertambangan Marmer di Taniwel SBB, mantan Kepala Desa Kasi Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat secara pribadi mendukung penuh kegiatan pertambangan tersebut.
Hal ini di sampaikan kepada awak media Minggu (20/9/20) di sela-sela lepas akhir kegiatan yang bertemakan “Duduk Carita Kamtibmas Dan Kasi Bae SBB Bersama Kapolda Maluku, MPH Sinode, Bupati Seram Bagian Barat” sekira 14.20 wit.
Hamid Mawen menjelaskan bahwa jika hal demikian membawa dampak baik bagi masyarakat dalam mengurangi angka pengangguran serta adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar apa salahnya tambang Marmer di operasikan.
“Jika pada prinsipnya masyarakat pasti mendukung, namun untuk lebih lanjut pihak Perusahan maupun Pemerintah Daerah harus segera melakukan Sosialisasi kepada masyarakat terkait untung rugi atau asas manfaat jika adanya proses pengoperasian.”Ujarnya.
“Masyarakat pada prinsipnya setuju, asal penting di sosialisasikan.”Ucap Hamid.
Hamid juga sempat membantah terkait dengan stigma atau isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya penolakan,sebab lebih jelas menurutnya masyarakat hanya menginginkan adanya sosialisasi semata agar masyarakat memahami cara kerja perusahan tersebut.
Sementara itu Beberapa mantan penjabat/raja meminta dukungan dari pihak perusahan dan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati SBB agar mengutus pihak terkait guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah yang berada dalam lingkup tempat nantinya perusahan beroperasi.
Dukungan ini juga bukan hanya dari berbagai kalangan masyarakat saja melainkan dukungan dari Penjabat Desa Kasie sudah sah di tanda tangani, sebagai bentuk persetujuan beroperasinya PT Makmur Indah.
Dalam suasana diskusi lepas itu juga, Bupati Seram Bagian Barat SBB Drs M Yasin Payapo M.Pd berupaya untuk segera menghubungi pihak Perusahan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memastikan kejelasan terkait dampak dari adanya perusahan.
Payapo juga meminta kepada setiap camat yang ada di Taniwel agar sama sama mengawal persoalan ini, dan jika eveknya merugikan masyarakat atau banyak orang maka tidak bisa di paksakan untuk adanya pengoperasian.
“Jika merugikan masyarkat maka tidak bisa di Paksakan.”tutup Payapo.