AsahanDaerahHeadlineSumatera Utara

Gubernur Sumut Soft Launching Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Asahan

Asahan,mitratoday.com – Di Sumatera Utara hanya ada 2 MPP (Mal Pelayanan Publik), pertama di Kota Tebing Tinggi dan kedua di Kabupaten Asahan. Dengan adanya MPP ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pungli dan lainnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ketika melakukan soft launching keberadaan MPP Kabupaten Asahan, Rabu (15/03/2023).

Selain itu Edy Rahmayadi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membangun Mal Pelayanan Publik tersebut. Dengan adanya MPP ini, masyarakat Kabupaten Asahan akan lebih mudah mendapatkan layanan publik pada satu tempat.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik ini dengan sebaik mungkin,” ujar Edy Rahmayadi.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah berkenan hadir dan melakukan soft launching keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan.

Dibangunnya MPP ini, kata Surya bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal mengurus layanan perizinan dan yang lainnya.

“Kehadiran MPP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat sehingga Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud,” pungkas bupati.

Dalam acara itu turut hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay, dan Ketua PN Kisaran Halidah Rahardhini, sejumlah OPD, serta tamu dan undangan lainnya.

Pewarta : Rul

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button