Kota Tegal,mitratoday.com – Dalam rangka meningkatkan coverage kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tegal menggelar acara “Grebek Pasar” dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Acara yang digelar di pelataran Pasar Pagi Kota Tegal, pada Rabu (16/10/2024) pagi dihadiri langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Andryardhi Rahmansyah, Kepala Pasar Pagi Kota Tegal Blok A, Tarjono, serta para pedagang dan pengunjung.
Dalam kesempatan itu, Tarjono menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menggelar sosialisasi tentang ketenagakerjaan bagi para pedagang maupun pengunjung yang ada di Pasar Pagi Kota Tegal.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Tegal berterimakasih sekali, karena sosialisasi ini adalah program daripada negara yang nantinya untuk menjamin keselamatan para pedagang yang ada di Pasar Pagi Kota Tegal ini,” ujarnya.
Dengan hadirnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini, kami instruksikan dan sosialisasikan kepada khususnya pemilik kios, los, counter yang ada di Pasar Pagi untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai keselamatan jaminan kerja,” tambah Tarjono.
Tarjono berharap dengan adanya sosialisasi ini para pedagang dan juga pemilik kios, los maupun counter bisa memahami akan manfaat yang didapat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati mengatakan kegiatan sosialisasi hari ini dengan tema “Grebek Pasar” Kerja Keras Bebas Cemas” yang artinya kita kerja keras manjadi pedagang, tapi kita bebas atas kecemasan terkait resiko sosial yang dihadapi,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) yang sudah kita tandatangani bersama dengan Pak Pj Walikota, maka BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bukan hanya Universal Health Coverage (UHC) saja tapi ada UCC yang bisa melindungi seluruh pekerja yang ada diseluruh Kota Tegal,” ungkap Endah.
Endah menjelaskan untuk saat ini data di Kota Tegal, untuk Penerima Upah (PU) yang aktif masih 33.216, yang Bukan Penerima Upah (BPU) 11.727, Jasa Konstruksi 1524, jadi totalnya masih 46.467. Dengan targetnya adalah 98.603, berarti disini ada gap masih 52.136 sehingga kita masih ada 47% yang masih belum dilindungi dan ini yang paling terbesar ada di sektor informal,” terangnya.
“Ini yang menjadi tugas bersama baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Daerah khususnya di Kota Tegal untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh, bukan hanya BPJS Kesehatan saja tetapi 5 (lima) program jaminan lagi yang masyarakat belum menerima, seperti : Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tutup Endah.
Pewarta : Hartadi
Editor : Desty Dwi Fitria