Bengkulu,mitratoday.com – Satlantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan Giat Patroli Hunting guna Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong/Racing di wilayah Hukum Polresta Bengkulu, Selasa (30/05/2023).
Pelaksanaan Patroli Hunting menindak pelanggar kendaraan R2 maupun R4 dengan Berupa Tilang.
Kegiatan menyasar kepada para pengendara kendaraan yang berknalpot racing/brong, balap liar, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas/trafic light, TNKB, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lain-lain.
Dalam Giat Patroli Hunting, personel berhasil memberikan surat tilang kepada 18 kendaraan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama sampaikan, kegiatan patroli hunting yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Selain itu mengawasi dan mengawal lalu lintas serta memberikan keamanan kepada pengendara yang beraktivitas, dan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.” Bebernya.
“Sehingga partisipasi dan kerjasama dari seluruh pengendara sangat penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik.” Tutup Satlantas Polresta Bengkulu.