Giat KRYD, Polresta Pekanbaru Amankan 64 Botol Miras
Penulis : Randi
Editor : Redaksi
Pekanbaru,Mitratiday.com-Tim Opsnal gabungan Polresta Pekanbaru yang terbagi 4 regu melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum polresta pekanbaru, pada Jumat (13/12/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta AKBP. H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH yang diwakili Pamenwas Kompol Deddy Herman dan didampingi Pawas Iptu Fandri, Iptu Noki Loviko beserta personil gabungan regu KRYD sebanyak 36 orang.
Kapolresta AKBP. H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH yang diwakili Pawas Kompol Deddy Herman, SIK mengatakan kegiatan yang dilakukan guna menimalisir ancaman khamtibmas yang terjadi di Pekanbaru, terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin, dan kriminal menjelang natal dan Tahun Baru 2020″, tuturnya.
“Sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, Miras, Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah – daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang – remang yang ada dipekanbaru”, jelas Kompol Deddy.
“Dari giat malam ini kita dapat mengamankan 64 Botol miras dari 6 toko yang terdiri dari 12 botol minuman jenis Singa Raja, 10 botol minuman jenis Anggur Merah, 5 botol Bir Bintang Redler, 4 Botol Mixmax, 15 botol Guiness, 12 botol Angker Bir, 6 botol Bir Bintang , 4 kaleng Guiness, setengah galon Tuak, dan 13 Buah Kaca Pirex”, ungkapnya.
Kompol Deddy juga menghimbau kepada kedai – kedai untuk tidak memperdagangkan miras, serta masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya.
“Jangan mengkonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan kesehatan tubuh, dan juga mengkomsumsi minuman keras juga bisa membuat kesadaran tidak baik yang akhirnya melakukan tindakan kriminal.” tutupnya.