DaerahDumaiHeadlineHukum

Gendong Sabu Dari Malaysia, 2 Tersangka Diamankan Tim Gabungan Lanal Dumai

Dumai,mitratoday.com – Tim gabungan F1QR Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang dan Satgas Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 (satu) unit speed boat 40 PK dan Dua orang tersangka pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau.

Kedua tersangka diamankan, Pada hari Minggu, 10 September 2023 Pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi dari agen bahwa akan ada penjemputan barang diduga narkoba dengan menggunakan speed boat mesin 40 PK dari Muar Malaysia.

“Atas informasi tersebut, selanjutnya Tim Gabungan melaporkan kepada Pasintel Lanal Dumai dan kemudian dilanjutkan Briefing perencanaan Orgas dan penindakan lebih lanjut,” ujar Komandan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, pada awak media lewat siaran pers rilisnya, Selasa (12/09/2023).

Kemudian Pasintel melaporkan kepada dirinya, dan ia langsung perintahkan terkait kesiapan Tim, dan setelah mendapat perintah dari nya, Tim langsung melaksanakan Jarkaplid terhadap pelaku dan barang bukti narkoba lewat laut di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis tersebut.

“Sekitar Pada Pukul 15.00 WIB, Tim gabungan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai, dan menuju perairan Teluk Lecah Pulau Rupat Bengkalis sesuai informasi yang didapat tersebut,” ujar Bangun.

Lebih lanjut Danlanal Dumai ini memaparkan, bahwa Tim gabungannya berangkat dengan menggunakan speed boat patroli mesin 200 PK. Setelah tiba di lokasi yang dituju, Tim gabungannya langsung melaksanakan pemantauan, pengintaian dan penyekatan bagi kapal speed boad tersangka.

Sementara, lanjutnya, pada Minggu malam sekitar pukul 22 : 00 WIB, Tim lainnya menggunakan speed boat Sea Rider 85 PK bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menuju ke Perairan Pelintung untuk melaksanakan pengintaian dan penyekatan.

“Dan pada hari Senin, 11 September 2023 pukul 06.00 WIB Tim gabungan mendeteksi suara mesin dan melihat siluet speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas, kemudian Tim gabungan melaksanakan Jarkaplid dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, 1 (satu) orang ABK speed boat membuang 1 (satu) buah tas berwarna hitam ke laut,” jelasnya.

Selanjutnya tim melompat ke speed boad yang dikendarai pelaku, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang ABK diduga pelaku. Serta Tim menemukan barang berupa tas warna hitam yang dibuang pelaku ke laut. Setelah tim mengambil tas tersebut dari laut serta dilaksanakan pemeriksaan, dari pelaku terdapat 5 (lima) bungkus yang diduga narkoba jenis sabu- sabu, ujar Koman Lanal Dumai ini,

Lebih lanjut menurut Komandan TNI AL Dumai ini menyebut bahwa Speed boat tanpa nama beserta barang bukti dan 2 (dua) orang ABK dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah tiba di Pos Babinpotmar Sungai Dumai, Pukul 09.00 WIB dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin terhadap kedua tersangka oleh personel BP Lanal Dumai dan keduanya dinyatakan positif memakai narkotika sabu jenis Methamphetamine. Cetusnya.

Sedangkan Barang bukti dan tersangka, yang kita amankan 7 Jenis berupa, 1) 2 (dua) orang tersangka berinisial ZA Dan AS warga Rupat Kab. Bengkalis. 2) 5 (lima) bungkus narkoba jenis sabu-sabu. 3) 1 (satu) speed pancung warna biru mesin 40 PK Merk Yamaha. 4) 1 (satu) buah tas hitam. 5) 1 (satu) buah tas pinggang kecil warna hitam. 6) 1 (satu) buah parang. 7) 5 (lima) keping jaring nelayan.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023, bahwa 5 (lima) bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.

Atas perbuatan kejahatannya kedua pelaku dijerat UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut.

TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari bapak Kasal dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut yang sangat concern dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Dumai yang merupakan salah satu jajaran Lanal di Lantamal I.

Pewarta : E. Manalu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button