
Jember,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Jember salurkan bantuan sosial kepada 12 guru ngaji. Penyaluran mulai dilaksanakan pada 1 Desember sebagai perwujudan program Bupati yang tertuang dalam visi dan misi saat masa kampanye lalu.
“Sebanyak 300 orang guru ngaji di kecamatan Patrang menerima uang tunai Rp.1.500.000. Jumlah ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabag Kesra Pemkab Jember, Drs H Achmad Mushoddaq.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk Bansos, bukan insentif. Sebab, sesuai regulasi yang baru, yakni Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Jember belum bisa memberikan dana insentif kepada guru ngaji.
“Pemkab Jember hanya bisa memberi bansos guru ngaji, sehingga tidak bisa diberikan secara rutin setiap tahun berturut-turut, harus ada jeda satu tahun,” ujarnya.
Hasil pendataan guru ngaji yang dilakukan Pemkab Jember, bersama steakholder terkait, jumlah total guru ngaji di kabupaten Jember ada sebanyak 23.697 orang.
Namun karena keterbatasan anggaran, maka tahun ini Pemkab Jember, baru memberikan separuh bansos untuk guru ngaji dari jumlah tersebut.
“Sementara separuhnya akan diberikan tahun depan, tahun 2022,” tutur Mushoddaq.
Penyaluran Bansos guru ngaji sebagai kelanjutan dari penyerahan secara simbolis oleh Bupati ketika pembukaan Musyawarah Qiraatil Qutub (MQK) di aula PB Sudirman, Kamis (25/11/2021) lalu.