Gelar Seminar SITAHU, Para Pelajar Diharapkan Dukung dan Cegah Bahaya Narkoba
Dalam Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar ini, Pemkot Manado bekerja sama (BNN) Badan Narkotika Nasional Kota Manado, di hadiri Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Pengadilan Negeri Kota Manado di wakili oleh Hakim M.Alfi S. Usup.SH,MH, dan Psikolog Hana Nina Manareh.
Walikota Manado DR.Ir. G.S.Vicky Lumentut melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Micler Lakat SH,MH, mengatakan harapan dengan adanya program (SITAHU) Siswa Taat Hukum, Para pelajar bisa mengerti dan bisa terhindar dari penggunaan narkoba, “Harapan para pelajar ini bisa menambah pengetahuan baik siswa maupun para guru, sehingga bisa memahami bahaya narkoba dan mengetahui penindakan hukumnya bagi para pemakai narkoba” tutur Lakat.
Sementara itu Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly mengapresiasi program SITAHU yang dilakasanakan oleh Pemkot Manado lewat Bagian Hukum Kota Manado, “Program ini sangat tepat dan baik untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, karena saat ini Indonesia khususnya di Sulawesi Utara sudah dalam kategori darurat narkoba, merupakan tujuan peredaran narkoba dan Indonesia sendiri sudah menjadi Negara Produsen narkoba dimana setiap hari ada 23 orang meninggal akibat menggunakan narkoba” imbuh Sopacoly.
Ditempat yang sama Hakim M.Alfi Sahrin Usup SH, MH mengatakan, bahwa pengedar dan korban pemakai semuanya pasti akan berhadapan dengan hukum, “Pengedar dan korban pemakai semua ini akan berujung pada penegakan hukum termasuk rehabilitasi, yang paling penting peran para siswa yakni dengan waspada agar terhindar dari jeratan Narkoba.” pungkas Hakim Usup.
Laporan Effendy Iskandar