BlitarDaerahHeadline

Gelar Media Gathering Dengan Jurnalis, KPU Kota Blitar Ungkap : Hari Ini Kampanye Paslon Sudah Dimulai Selama 60 Hari

Blitar,mitratoday.com – KPU Kota Blitar menggelar acara media gathering di Wajawakopi, Bendo, Kota Blitar pada Rabu (25/9/2024).

Media gathering digelar dalam rangka upaya meningkatkan transparansi dan memberikan informasi terkini terkait Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024, KPU Kota Blitar menggelar acara media gathering di Wajawakopi, Bendo, Kota Blitar pada Rabu (25/9/2024) siang.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, bersama komisioner KPU dan puluhan jurnalis dari berbagai media.

Rangga menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai serangkaian tahapan untuk pemilu, termasuk penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, dan kini memasuki masa kampanye yang dimulai pada 25 September dan akan berlangsung selama 60 hari hingga 23 November 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa tahapan kampanye berlangsung dengan baik, aman, dan kondusif,” tegas Rangga.

Dalam kesempatan ini, Rangga juga mengungkapkan pentingnya pelaporan dana kampanye yang harus dipatuhi oleh setiap tim kampanye pasangan calon.

“Kami telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari semua tim kampanye. Pengawasan terhadap penggunaan dana ini akan dilakukan secara ketat,” ujarnya.

KPU Kota Blitar juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 120.181 pemilih, yang akan menjadi dasar dalam perhitungan suara. Rangga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, agar suara rakyat benar-benar terdengar.

Acara media gathering ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara KPU dan media, serta memberikan informasi yang akurat kepada publik mengenai proses dan tahapan Pilwali Kota Blitar 2024.

Pewarta : Novi 

Editor : Desty Dwi Fitria

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button