Gelar KRYD Polres Sergai bersama Instansi terkait Tertibkan tempat hiburan Dan Cafe Tanpa Izin
![](/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250215-WA0009.jpg)
Sei Rampah – Mitratoday-Polres Serdang Bedagai bersama TNI dan Satpol PP serta Dinas Perizinan Pemkab Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat Hiburan malam ataupun Cafe yang berada di Wilkum Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan. Sei Bamban Serdang Bedagai Jum’at (14/2/2025)
Sebelum pelaksanaan patroli terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan serta menerima arahan langsung Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator dalam Pelaksanaan KRYD agar kegiatan patroli berjalan tertib dan sesuai prosedur sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM sesuai pesan dari bapak Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu SH MH
Usai melaksanakan Apel kesiapan tim yang berjumlah 40 orang tersebut langsung bergerak menuju lokasi Opening tempat hiburan Grand Galaxy yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan. Sei Bamban.
setiba dilokasi Pukul 20.40 WIB, Kaban Bapenda Pemkab Serdang Bedagai Sri Rahmayani S.sos. M.Si bersama Waka Polres Serdang Bedagai dan Kabag Ops, berkoordinasi dengan pemilik Grand Galaxy Juner Pasaribu
Saat melakukan koordinasi terkait keabsahan izin yang dimiliki oleh pihak tempat hiburan Grand Galaxy dan diketahui tidak memiliki dokumen izin keabsahan yang lengkap kemudian Kepolisian menghimbau kepada pemilik Grand Galaxy untuk dapat menutup kegiatan Grand Opening tempat hiburan Grand Galaxy dan melengkapi seluruh dokumen perizinan yang berkaitan dengan legalitas berdirinya Grand Galaxy tersebut.
Usai dari tempat tersebut Sekira Pukul 22.00 wib, Personil menuju Cafe Madu di Jalan Medan – Tebing Tinggi Desa Sei Bamban Kecamatan. Sei Bamban yang diinformasikan sering buka atau beroperasi hingga larut malam sehingga mengganggu jam istirahat masyarakat setempat,
Pemilik Cafe Madu Herman dihimbau Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S, agar kedepannya untuk tidak beroperasi melewati jam istirahat masyarakat sehingga tidak menggangu masyarakat yang hendak beristirahat, kemudian pemilik cafe Herman menerima himbauan dan bersedia mematuhinya.
Selanjutnya Sekira Pukul 22.30 wib, Tim bergerak menuju Larude Cafe yang sedang beroperasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kabag Log Polres Serdang Bedagai Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, menghimbau kepada pemilik cafe An. Felix Manurung untuk tidak beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu masyarakat yang akan beristirahat, kemudian pemilik cafe menerima himbauan dan segera mematikan musik.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu melalui PS Kasihumas Iptu Zulfan Ahmadi SH MH menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Sergai dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
” KRYD ini dilaksanakan guna memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres Serdang Bedagai kami ingin memastikan bahwa aktivitas ditempat hiburan malamtidak menganggu ketertiban dimasyarakat ” Jelas Iptu Zulfan Ahmadi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe, SH, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol Hendro Sutarno, Kabag Log Polres Serdang Bedagai Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, Kaban Bapenda Kab. Serdang Bedagai SRI RAHMAYANI S.Sos. M.Si. Kadis Pol PP diwakili oleh Kabid Trantibum Kab. Serdang Bedagai Kamaluddin Saragih , Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP DONNY P. SIMATUPANG S.H.,M.H., Kasat Samapta Polres Serdang Bedagai IPTU MARULI SIHOMBING, Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai IPTU INJA V. KABAN S.H.(Marwan)
Sei Rampah Sabtu 15 Februari 2025
Pembuat Berita Marwan