Blitar,mitratoday.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (Kajari) menggelar acara Coffee Morning bersama awak media dan Ormas Se – Blitar Raya pada Kamis (03/10/2024).
Dalam Acara Coffee Morning tersebut Kajari Kabupaten Blitar juga berdiskusi dan tanya jawab dengan media diantara nya pengungkapan kasus-kasus yang saat ini ditangani Kajari Kabupaten Blitar.
Salah satunya yang dikatakan Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan yang mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDAM Tirta Penataran masih terus bergulir. Kasus ini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, dan sebentar lagi akan dilakukan penetapan tersangka.
“Saat ini masih dalam pendalaman. Bukti-bukti pendukung juga telah kami periksa. Dalam waktu dekat akan kita umumkan tersangka,” ujar Diyan.
Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Blitar telah menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Kamis 19 September 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor PDAM yang berasal dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer.
“Termasuk berkas-berkas yang kemarin kami amankan, sudah kami pelajari semua. Untuk bukti pendukung, saya kira sudah cukup lengkap,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Adhyaksa tengah mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu Perusahaan Daerah milik Pemkab Blitar.
Kasus tersebut telah meningkat statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.
Pewarta : Novi
Editor : Desty Dwi Fitria