DaerahJawa Tengah

Gegara Terlilit Hutang, Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Jual Narkoba

Brebes,mitratoday.com – Gara-gara terlilit hutang, seorang pedagang Nasi Padang, AI (38), warga Desa Lemahabang, Kacamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, nekad bekerja sambilan sebagai pengedar narkoba jenis tembakau sintesis, yang diraciknya sendiri dan diedarkan melalui media sosial.

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes yang mendapat laporan masyarakat sekitar yang resah, akhirnya melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dirumah pelaku AI, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintesis siap edar seberat 80 gram. Termasuk cairan bibit sintesis seberat 6 ml dalam wadah botol.

Saat digelandang dan diamankan Polisi. Dihadapan penyidik, tersangka AI mengaku mengedarkan paket tembakau sintesis karena terlilit banyak hutang baik di sejumlah Bank dan hutang pribadi kepada rekannya.

“Saya punya ide jualan narkoba karena memang terlilit banyak hutang. Apalagi sebagai pedagang nasi Padang, jualan lagi sepi, tidak bisa  menutup hutang,” kata AI kepada awak media, Senin (6/1/2025) siang.

Tersangka AI mengaku, belajar meracik tembakau sintesis dari YouTube, dan membeli bahan-bahan seperti tembakau dan cairan juga dibelinya melalui online.

“Saya juga jualnya melalui online. Satu paket saya jual Rp. 100 ribu. Untuk bahan-bahan dibelinya seharga Rp. 6 juta dan total kalau laku semua bisa memperoleh hasil hingga Rp. 7,2 juta,” ungkap AI.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan melalui KBO Iptu Yuswi Chandra menjelaskan, bahwa ungkap kasus pengedar narkoba jenis tembakau sintesis, berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Pihaknya, menurut Heru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, saat tengah meracik tembakau sintesis di rumahnya.

“Atas perbuatannya tersangka kini kami tahan dan terancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button