Malang,mitratoday.com – Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya silahturahmi dan gelar Audiensi bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolres Malang, Selasa (26/09/2023).
Silahturahmi dan Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyambut dengan tangan terbuka Dwi Indrotito, Ketua DPC GANN Malang Raya, beserta rombongan yang hadir untuk berdialog mengenai sejumlah langkah yang dapat diambil guna melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba.
Dalam dialog yang konstruktif, GANN menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.
Mereka juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri dan keberadaan DPC GANN Malang Raya kepada Kapolres Malang serta seluruh jajaran Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan komitmennya dalam upaya bersama melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba. Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari GANN Malang Raya dalam peran serta memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di masyarakat.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba, terutama di Kabupaten Malang,” ungkap AKBP Putu Kholis.
Selain membahas upaya pencegahan, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi DPC GANN Malang Raya untuk memperkenalkan diri kepada Polres Malang dan menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dalam menjalankan tugas bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Malang siap menjalin sinergi erat dengan GANN dalam menghadapi tantangan serius peredaran narkoba di wilayah ini. AKBP Putu juga menekankan betapa pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya ini, karena mereka adalah aset berharga bagi masa depan bangsa.
“Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, bebas dari bahaya narkoba,” kata Kapolres Malang.
Sementara ditempat terpisah Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono S.H, mengatakan bahwa acara audiensi dengan Kapolres Malang untuk membangun komunikasi agar ke depan bisa seirama dalam memberantas dan menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malang.
Dwi menambahkan, GANN Malang Raya merupakan salah satu ujung tombak sosialisasi di masyarakat sekaligus wadah konsultasi dalam membantu memberikan informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang khususnya di wilayah Malang Raya.
“Diharapkan dengan keberadaan GANN Malang Raya mampu menurunkan kasus Narkoba di Kabupaten Malang. Selain itu kedepannya untuk merekrut anggota aktivis-aktivis anti narkoba di seluruh Malang Raya dimana hari ini sudah tercatat sudah 350 orang peserta dari wilayah Malang Raya dan diharapkan di tahun berikutnya bisa merekrut anggota sebanyak 10.000 anggota,” kata Tito yang juga sebagai Advokat di Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang.
Pertemuan ini menciptakan momentum positif untuk upaya bersama dalam memberantas narkotika di Kabupaten Malang. Kedua pihak sepakat untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama secara aktif guna mencapai tujuan bersama yang mulia ini, yaitu menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak negatif narkoba bagi generasi muda.
Pewarta : Aril