Mukomuko, mitratoday.com – kepala bidang kebudayaan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten mukomuko, Rasita s.pd menyebutkan, Gandai telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat sebagai tari tradisional daerah kabupaten mukomuko.
Pada hari sabtu tanggal 4 agustus 2018, kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia telah menetapkan secara resmi beberapa seni budaya daerah khusus ny untuk kabupaten mukomuko yaitu tari gandai sebagai tari tradisional daerah kata kabid kebudayaan kepada awak mitratoday.com.
Kembali kata kabid budayaan kita sudah lama mngusulkan kepusat melalui disdikbud provinsi bengkulu.supaya tari gandai bisa dilolos verifikasi pusat dan dianggab memenuhi syarat. (Yoki maryono spd)
Terima kasih kepada seniman tari gandai se Kabupaten Mukomuko atas di tetapnya tari gandai mukomuko sebagai warisan tak benda nasional.
1. Bupati Mukomuko
2. Kadis Disdikbut Kabupaten Mukomuko
3. Kepala BPNB Sumbar ( bapak sudarman).
4. Kadis Dikbut Provinsi Bengkulu
5. Bapak Rafisrul selaku pengkaji tari gandai
6. Ketua sanggar sirih serumpun kecematan air dikit ( juliani dawan).
7. Ibu zasmili indaroza, m.si ( selaku nara sumber)
8. Bidang kebudayaan disdikbut kabuaten mukpmuko