DaerahJember

Forkompimda Sidak Lokalisai,Tempat Hiburan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman, melakukan Inspeksi Mendadak ke tempat hiburan dan tempat yang menimbulkan kerumuman orang

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember kepada warganya agar terhindar dari virus salah satunya adalah tempat hiburan yang berada di Wilayah Besini Kecamatan Puger.

Rombongan Pejabat Pemerintah Kabupaten Jember ini sampai di lokasi, justru tempat yang terkenal sebagai Lokalisasi itu sepi dan gelap gulita, sehingga para petugas pun melakukan pengecekan ulang.

“Pak camat sekitar 6 hari yang lalu keliling disini, katanya nampak ada kehidupan di tempat yang cukup terkenal di Kabupaten Jember ini,” ujar Bupati Hendy sambil tertawa kecil, (4/7/2021) Malam.

Pihaknya akan memberikan edukasi serta pembinaan kepada warga setempat, tentunya bersama pihak kecamatan Puger. Guna menjalankan instruksi pemerintah pusat tersebut.

“Kita perlu lakukan pembinaan, untuk melakukan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sementara, Wakil Bupati Jember Firuaun Barlaman mengatakan bahwa yang namanya tempat prostitusi harus ditutup, sebab hal itu tidak sesuai aturan negara dan agama.

“Kita akan carikan solusinya, melalui Dinas Sosial, untuk mencarikan pekerjaan lainnya, entah itu pelatihan dan lain sebagainya,”katanya.

Gus Firjaun menuturkan bahwa Besini tetap menjadi tanggungjawab Muspika Puger, selaku pemilik wilayah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button