Daerahriau

Feri Windria Minta Dimusim Covid-19, Walikota Jangan Tebang Pilih Terkait  Izin untuk Pelaku Usaha

Penulis : E.Manalu

Dumai,Mitratoday.com – Semenjak dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 27 Tahun 2020, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Dumai gencar – gencarnya melakukan pendisplinan di berbagai titik kerumunan masyarakat.

Alih-alih upaya tersebut sudah dianggap maksimal, justru banyak yang menilai pendisplinan yang dilaksanakan Satuan gugus tugas di wilayah Kota Dumai itu terkesan tebang pilih dan dipertanyakan masyarakat Kota Dumai, sebab pendisplinan yang dilakkukan tim gugus tugas covid-19 tersebut hanya menyasar para pelaku usaha golongan ke bawah.

Contohnya, mereka yang terdiri dari pedagang makanan dan minuman dipinggir jalanan atau yang menyewa untuk permainan anak – anak dan pedagang aksesoris di areal taman bukit gelangang (TBG) kota Dumai, justru hanya ini sering dilakukan untuk penyisiran oleh tim gugus tugas covid-19.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Feri Windria Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI ) Kota Dumai.

Feri menilai penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Dumai seperti pisau yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kami dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Dumai, sepakat seharusnya penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu seperti silet yang tajam ke semua arah, dan jagan hanya ketempat usaha kedai dan gela permainanan yang kecil saja,” kata Ketua DPC PWRI kota Dumai Feri Windria. Minggu. (08/11/2020).

Ia sendiri mengakui, pendisplinan protokol kesehatan di kota Dumai memang sangat jarang menyentuh para pelaku usaha kalangan atas, seperti cafe, restoran maupun tempat hiburan. Hal ini yang menurutnya dapat memunculkan stigma di kalangan pelaku usaha lainnya,” Ujar Feri lagi.

“Kalau lemah dari segi penegakan, ya itu memang lemah. Seharusnya, penegakan protokol kesehatan tidak pandang bulu. Perwako itu kita dukung. Tapi harus komprehensif,” tegasnya.

Lihat misalnya, seperti pedagang yang biasa menggelar dagangannya di areal taman bukit gelangang sudah 9 bulan belakangan ini belum bisa menggelar dagangannya seperti biasa, Cetus Feri.

Akibat tebang pilihnya gugus tugas dalam melaksanakan penegakan, berdampak bagi perekonomian dan sosial bagi para pedagang semenjak di berlakukan kebijakan pemko Dumai untuk menutup sementara lokasi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemko Dumai.

Pemko Dumai berasalan penutupan ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di kota Dumai.

Padahal para pedang ini pernah mengadukan perihal nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai untuk di bahas bersama sama pemerintah Kota Dumai dan Dinas terkait, Namum juga tidak ada titik terangnya.

Padahal Dumai sudah memasuki new normal, untuk itu pula kedatangan mereka sembari meminta kepada wakil rakyat tersebut untuk membuka kembali izin bagi mereka beraktivitas seperti biasa, tapi juga tidak ada keputusan yang pasti, Ungkap Feri.

Herawati lubis (52) salah seorang pedangang menceritakan, sejak Maret lalu ia tidak diperbolehkan berdagang lagi, sementara orang lain diberikan izin, sebutnya.

Lebih lanjutnya Herawati menceritakan, satu satunya kami para pelaku usaha kecil belum bisa menggelar dagangan kami di areal taman bukit gelang (TBG) seperti dagangan minuman dan makanan, penyewaan permainan anak-anak, pedagang aksesoris,”ujar nya.

Yang anehnya menurut Herawati, baru-baru ini yang ia ketahui dari media sosial bahwa tempat perbelanjaan City Mall Dumai sudah di izinkan untuk membuka Bioskop, dan kami kenapa belum bisa berjualan, kata Herawati dengan wajah kesal.

“Untuk hiburan malam seperti Caffe, Karoke, sudah di buka beberapa bulan yang lalu dan bahkan Bioskop pun sudah dibuka,” tambah Herawati Lubis.

Sementara itu, pantauan media ini dilapangan, bukan hanya hiburan malam saja yang sudah di berika izin untuk di buka, bahkan, gelangan permainan (GELPER) juga sudah di berikan izinnya, akan tetapi tetap mematuhi protol kesehatan.

Dengan sudah dibukanya hiburan malam, gelper, karoke, city mall, sedangkan pelaku usaha yang berada di areal taman bukit gelangan sampai saat ini belum di izinkan oleh pemerintah kota Dumai, seolah olah walikota Dumai tebang pilih dalam memberikan izin untuk para pelaku usaha di Kota Dumai, ada apa dengan walikota Dumai, tegas Feri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button